DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah dilakukan untuk optimalisasi aset dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1/2026).
Selain bentuk optimalisasi, penyerahan aset tersebut sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Aset yang diserahkan berupa tanah bangunan kantor pemerintah terletak di Jalan Sekar Tunjung XI, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.
Penandatanganan serah terima aset tersebut, Walikota Jaya Negara didampingi Pj. Sekda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Asisten III Sekretariat Daerah Kota Denpasar I Putu Wisnu Wijaya Kusuma, Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati, Kadis Kebakaran dan Penyelamatan Denpasar Made Tirana dan jajaran terkait lainnya. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah DJKN Bali dan Nusa Tenggara Sudarsono, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Denpasar (KPKNL Denpasar) I Ketut Arimbawa, Kepala Bidang Pengelolaan Kekayaan Negara, Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara Desak Putu Jeny, Kepala Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara KPKNL Denpasar Agus Priyanto Hidayat, dan Kepala Seksi Hukum Dan Informasi, KPKNL Denpasar Novan Prihendarto.
Usai penandatanganan, Kepala DJKN Bali dan Nusa Tenggara Sudarsono menjelaskan hibah yang diberikan untuk mendukung pembangunan daerah. Hibah ini untuk meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi pemanfaatan aset. “Serah terima ini mencerminkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Aset tersebut dapat digunakan optimal mendukung kinerja pemerintah daerah penerima hibah,” katanya.
Ia mengatakan kerjasama antara Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah akan terus diperkuat. Upaya ini dilakukan mendukung tata kelola aset negara lebih baik di masa mendatang.
Sementara itu, Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas dukungan melalui hibah aset berupa tanah bangunan kantor pemerintah.
Jaya Negara memastikan aset tersebut akan dimanfaatkan fasilitas umum bagi masyarakat Denpasar dan wilayah sekitar. “Semoga serah terima hibah ini dapat mendukung optimalisasi pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Jaya Negara.
Ia mengungkapkan Pemerintah Kota Denpasar akan berkomitmen agar hibah dari Kemenkeu RI ini dimanfaatkan memperkuat pelayanan masyarakat dalam hal ini penanganan kedaruratan bencana di Kota Denpasar.
Sementara Kepala BPKAD Denpasar, Ni Putu Kusumawati menyampaikan proses pengajuan hibah ini telah dimulai sejak tahun 2024. Setelah melalui berbagai fase akhirnya disetujui Pemerintah Pusat. “Hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia rencananya akan dimanfaatkan sebagai Pos Damkar sebagai langkah penanganan kedaruratan bencana khusunya di wilayah timur Kota Denpasar,” jelasnya. (pas)

