DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir menyusul tingginya curah hujan mengakibatkan banjir di sejumlah titik, Rabu (10/9/2025).
Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan penanganan bencana, mengantisipasi dampak lanjutan, serta menjamin kelancaran aktivitas masyarakat selama masa pemulihan.
Keputusan tersebut diumumkan Walikota Jaya Negara saat memimpin rapat koordinasi penanganan bencana banjir, dihadiri Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, pimpinan OPD, serta perbekel/lurah. ”Status tanggap darurat ini penting agar seluruh upaya penanganan dapat berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran melibatkan seluruh elemen,” kata Jaya Negara.
Lebuh lanjut Walikota Jaya Negara menyampaikan apresiasi kepada jajaran OPD, perbekel dan lurah atas kesigapan di lapangan membantu warga terdampak. ”Kami menginstruksikan perbekel dan lurah segera melakukan pendataan masyarakat terdampak. Semakin cepat kita bergerak, semakin baik pelayanan yang bisa diberikan,” ujarnya.
Pemkot Denpasar telah mendirikan Posko Terpadu di Kantor Walikota Denpasar terhubung dengan posko-posko di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Pembersihan dan penanganan darurat dilakukan melalui respon cepat BPBD Kota Denpasar didukung BPBD Provinsi Bali.
Walikota Jaya Negara menambahkan, debit air sungai di wilayah hulu yang meningkat pesat akibat curah hujan tinggi menjadi penyebab utama banjir. Meski demikian, seluruh jajaran OPD telah sigap bergerak. ’’Posko-posko di lapangan telah dilengkapi pelayanan dari Dinas Sosial hingga Dinas Kesehatan, termasuk distribusi obat-obatan,” jelasnya.
Melalui koordinasi lintas sektor, Pemkot Denpasar menegaskan komitmen memperkuat langkah penanganan bencana, baik saat kejadian maupun pascabencana, sehingga masyarakat terdampak dapat segera pulih dan beraktivitas normal kembali. (fkb/pas)

