• Pemkot Denpasar Upayakan Petani Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

    FORU Keadilan Bali – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pertanian Kota Denpasar terus mengupayakan seluruh petani terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini memastikan keamanan dan kenyamanan, termasuk asuransi jiwa petani saat bekerja. Hal tersebut salah satu kewajiban dan tanggung jawab negara memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan Negara.

    Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar,  A.A Gde Bayu Brahmasta mengatakan, jumlah petani yang ada di Kota Denpasar 3.058 orang. Data sementara ini berdasarkan usia 66% petani di bawah usia 65 tahun, sisanya di atas 65 tahun. Peserta yang akan terdaftar petani berusia kurang dari 65 tahun. ”Jumlah petani di Kota Denpasar sebanyak 3.058 orang. Jadi peserta yang akan terdaftar petani yang berusia kurang dari usia 65 tahun,” kata Bayu Brahmasta, Minggu (10/9).

    Bayu Brahmasta mengungkapkan, petani difasilitasi dengan asuransi usaha tani tersebut dibayar Pemerintah Kota Denpasar. Asuransi usaha tani bila terjadi kegagalan panen dapat diklaim Rp 6 juta per hektar. ”Semoga dengan jaminan ini petani di Kota Denpasar semangat dan mampu mendukung ketahanan pangan di ibukota Provinsi Bali ini,” ujarnya.