FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Provinsi Bali kembali memberikan Anugerah Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan tahun 2022 di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Bali, Senin (3/4).
Pemberian anugrah ini diikuti seluruh Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Bali secara daring dan luring. Kegiatan ini merupakan akselerasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang bertujuan untuk memotivasi pegawai khususnya agen perubahan Pemerintah Provinsi Bali sehingga menjadi lebih profesional dan berkinerja tinggi.
Sebelumnya Biro Organisasi Setda Provinsi Bali telah melakukan verifikasi dan penilaian terhadap 10 perangkat daerah terbaik di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Selanjutnya dikerucutkan kembali menjadi lima besar penerima anugerah. Berdasarkan penilaian independen Biro Organisasi Setda Provinsi Bali turut menghadirkan Ombudsman Provinsi Bali serta Akademisi sebagai juri maka diperoleh hasil yakni peringkat I Tim Agen Perubahan Inspiratif 2022 diraih Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali. Posisi II diduduki Dinas PUPRPKIM Provinsi Bali, urutan III diraih Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali. Disusul peringkat IV diperoleh Rumah Sakit Jiwa Provinsi Bali dan peringkat V direbut Dinas PMPTSP Provinsi Bali.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan apresiasi terhadap pegawai yang berprestasi itu penting dilakukan karena dapat memotivasi terhadap pegawai khususnya pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali bekerja lebih baik. ”Apresiasi pada tingkat satuan, OPD maupun personal itu penting. Ini hanya piagam tapi daya motivasinya luar biasa,” ungkap Dewa Indra.
Dewa Indra mengungkapkan selama ini Pemerintah Provinsi Bali telah menerima berbagai macam penghargaan, baik nasional maupun internasional. Namun penghargaan intern menurutnya juga penting dilakukan, salah satunya melalui Anugrah Reformasi Birokrasi dan Agen Perubahan ini.
Dewa Indra menjelaskan terdapat tiga poin penting mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi, pertama reformasi birokrasi harus berdampak luas terhadap jalannya birokrasi. Kedua, reformasi birokrasi bukan lagi merupakan tumpukan kertas atau dokumen melainkan hasil nyata. Ketiga, reformasi birokrasi harus dapat mempercepat proses tata reformasi birokrasi pemerintah.
Ia meminta seluruh pegawai pemerintah Provinsi Bali kedepan tidak hanya bekerja keras namun juga bekerja cerdas. ”Ini bahan renungan kita bersama bahwa yang dibutuhkan kerja cerdas bukan kerja keras,” kata Dewa Made Indra seraya mendorong seluruh pegawai mengurangi pekerjaan yang tidak penting dan dapat melakukan pendelegasian pekerjaan secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, Ketut Nayaka menyampaikan hasil evaluasi Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Bali menunjukkan peningkatan setiap tahun. Terkait pelaksanaan sosialisasi reformasi birokrasi tahun 2023 direncanakan selain dilakukan secara general melalui sosialisasi delapan area perubahan RB. Namun juga dilakukan melalui sosialisasi tematik yang mana akan berfokus pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi birokrasi, penggunaan produk dalam negeri serta pengendalian inflasi.