Kesehatan

Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung
Diterbitkan: 23 Juni 2026, 07:01

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –  Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali mengadakan kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-7 diikuti Tim Pembina dan Pengurus Posyandu kabupaten, kecamatan, kelurahan dan sesa se-Kabupaten Klungkung, di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Senin (22/6/2026).

”Kegiatan Bina Posyandu Angkatan ke-7 ini berlangsung mulai 22–24 Juni 2026 diikuti 96 peserta,” ujar Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali, I Made Dwi Dewata.

Ia menyampaikan kegiatan Bina Posyandu untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, dan keterampilan kader posyandu serta mensosialisasikan transformasi Posyandu menjadi layanan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). ”Perlu ada penyamaan persepsi dari seluruh jajaran Tim Pembina Posyandu mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga desa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dwi Dewata mengungkapkan Bina Posyandu Angkatan ke-7 diikuti Ketua dan Sekretaris TP Posyandu Kabupaten Klungkung dijabat istri Bupati dan Wakil Bupati Klungkung, serta seluruh Tim Pembina dan pengurus Posyandu lainnya dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan, hingga desa di Kabupaten Klungkung. Bina Posyandu menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat kapasitas Tim Pembina Posyandu di tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan agar mampu menjalankan fungsi pembinaan secara optimal.

Sementara itu, Pengarah TP Posyandu Provinsi Bali, Putu Anom Agustina, menyampaikan Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi dikembangkan menjadi pusat pelayanan dasar terpadu mencakup berbagai sektor pelayanan masyarakat. ”Transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai wadah integrasi program pemerintah di tingkat desa/kelurahan sehingga berbagai layanan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih efektif, terkoordinatif, dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mendapatkan berbagai materi yang mencakup transformasi Posyandu pada enam bidang SPM berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, isu strategis dan kebijakan implementasi Posyandu, materi bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, hingga penyusunan rencana kerja tindak lanjut. Materi disampaikan sejumlah narasumber dari perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. (fkb/pas)

Baca Juga :  Sepuluh Provinsi Penyumbang Terbanyak Kasus Aktif Covid-19
Shares: