DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan dirinya telah menerapkan sistem pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi Bali. Hal tersebut sesuai visi misi Pemerintah Provinsi Bali ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali’’ sebagai upaya menjalankan pemerintahan akuntabel, bebas dari korupsi serta meningkatkan pelayanan publik.
”Sering menjadi sumber mainan adalah promosi jabatan. Saya sepenuhnya sudah melakukan sistem merit disesuaikan dengan background dan pengalaman pegawai,” ujar Koster saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi 2025 di Pemerintah Provinsi Bali di Inspektorat Provinsi Bali, Senin (17/11/2025).
Ia menjelaskan promosi jabatan eselon II, III dan IV selalu memperhitungkan kompetensi, kinerja dan profesionalitas pegawai bukan atas dasar hubungan pribadi atau faktor lainnya. Kedua adalah dalam konteks pengadaan barang dan jasa. ”Saya pantau betul, kepala OPD saya tekankan agar pengadaan barang dan jasa benar-benar bersih. Ini sudah berjalan dan di periode ke-2 ini saya akan lebih ketat lagi,” katanya.
Gubernur Koster menjelaskan dalam lima tahun di periode pertama kepemimpinannya, belum ada permasalahan hukum di perangkat daerah Provinsi Bali. Hal tersebut tidak terlepas dari bimbingan dan arahan dari Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui satuan tugas yang hadir di Bali untuk memberikan pendampingan, pembinaan dan arahan terkait upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Terkait Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK tengah dilakukan KPK RI, Pemerintah Provinsi Bali dalam hal upaya pencegahan korupsi mencapai peringkat terbaik selama 5 tahun berturut-turut dari tahun 2020 hingga tahun 2024 dengan nilai rata-rata di atas 98,5%.
KPK Harap Bali Nihil Kasus Korupsi
Sementara itu, Kasatgas V.2. Korsup. Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda menyampaikan Monitoring Controlling Surveilance for Prevention (MCSP) KPK tahun 2025 di Provinsi Bali difokuskan pada pemantauan dan evaluasi pada area Barang Milik Daerah, optimalisasi pajak daerah dan progres MCSP 2025. ”Kami dari KPK berharap di Bali tidak ada masalah hukum, terutama korupsi. Jadi Bali itu menjadi percontohan seluruh indonesia. Kami selalu membawa nama Bali, jangan sampai ada kasus korupsi di Bali,” harapnya.
Ia berharap capaian telah diperoleh Pemerintah provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali tidak hanya dipertahankan, namun dapat lebih baik dan meningkat di tahun-tahun selanjutnya. (fkb/pas)

