• Penandatanganan Rekomitmen Nota Kesepakatan, Sekda Adi Arnawa Resmikan Loket Bea Cukai TMP A di MPP Badung

    FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa, mewakili Bupati Badung menghadiri acara Gathering Meeting dan Penandatanganan Rekomitmen dan Nota Kesepakatan Rencana Kerja antara Bupati Badung dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar di Mal Pelayanan Publik Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, Selasa (20/9).

    Usai penandatangan  dilanjutkan penyerahan piagam penghargaan kepada instansi yang telah bergabung di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung dan peresmian loket Bea Cukai TMP A, serangkaian perayaan HUT ke-4 DPMPTSP Badung. Acara ini dihadiri Anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan, Instansi Kementerian/Lembaga Layanan Publik yang terdiri dari BUMN dan BUMD, OPD di lingkup Pemkab Badung, serta instansi swasta yang tergabung di Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung.

    Sekda Adi Arnawa mengatakan sebagai bentuk komitmen awal berdirinya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung, merupakan salah satu implementasi Reformasi Birokrasi (RB), sebagai wujud pembangunan Mal Pelayanan Publik di seluruh Indonesia. ”Kami melihat dari kebijakan tertuang pada 17 September 2018, sudah dibentuk dan dibangun Mal Pelayanan Publik, telah berjalan sampai saat ini. Dari segi perkembangan, saya melihat Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Badung luar biasa,’’ kata sekda adi Arnawa.

    Sekda Adi Arnawa mengungkapkan, bentuk indikator Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran Mal Pelayanan Publik akan mendorong investasi di wilayah Badung, karena investasi semakin meningkat, tentu memberikan implikasi ruang kerja untuk masyarakat semakin terbuka. Selain memberikan ruang meningkatkan pendapatan kesejahteraan dan peningkatan daya beli masyarakat. ”Apa menjadi kekhawatiran pemerintah, kekhawatiran kita semua menekan laju implasi di seluruh Indonesia maupun daerah bisa diatasi,” ucapnya.

    Lebih lanjut Sekda Adi rnawa mengemukakan persoalan data sudah ada perangkat teknis yang menangani keamanan data, maupun kejadian yang tak terduga akibat orang tidak bertanggung jawab/hacker. Perlu diantisipasi terkait keamanan data. ”Kami minta dinas terkait segera melakukan tindakan transformasi digital guna meningkatkan, mengantisipasi keamanan hacker terkait data. Kelihatan dari keamanan data di DPMPTSP aman dari para hacker,” imbuhnya.

    Sementara Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan mengatakan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung memasuki tahun ke-4 sejak diresmikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI pada 17 September 2018. Jumlah instansi menyelenggarakan pelayanan bersama pada Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung 29 instansi.

    Dia menjelaskan dari awal pembentukan 24 instansi terdiri dari kementerian/lembaga layanan publik, BUMN/BUMD, perangkat daerah di Pemkab Badung, serta instansi swasta. Jenis layanan semua instansi di Mal Pelayanan Publik Badung, dari 121 layanan menjadi 256 layanan terus meningkat. Layanan diselenggarakan di masing-masing kantor induk dapat dilayani di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Badung. ”Jumlah pengguna layanan sejak berdirinya MPP Badung mencapai 43.768 orang. Rata-rata perbulan mencapai 3.649 orang, per hari mencapai 152 orang. Jumlah penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi atau Lembaga Penilaian Independen dalam kurun waktu 4 tahun 17 penghargaan,” jelasnya.