• Percantik Ikon Badung, Bupati Giri Prasta Tinjau Penataan Pantai Samigita

    FORUM Keadilan Bali – Penataan objek wisata pantai Samigita menonjolkan potensi pantai dan laut lebih dominan diselaraskan dengan kebutuhan fungsional dan kelestarian lingkungan sehingga didesain dengan konsep blue ekonomi dan eco-arsitektur.

    Melalui penataan ini diharapkan objek wisata pantai Samigita mampu memenuhi tuntutan wisatawan yang berkembang, baik kualitas maupun kuantitas. Serta menjadi salah satu objek wisata primadona bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.

    Hal itu terlihat saat  Bupati Badung Nyoman Giri Prasta didampingi anggota DPRD Badung Gusti Anom Gumanti meninjau proyek penataan pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita), Minggu (9/10).

    Turut hadir Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba, Kepala BPKAD Badung IA Istri Yanti Agustini, Kepala Dinas Pariwisata Badung Nyoman Rudiarta, Camat Kuta D. Ngurah Bhayudewa, Lurah Legian dan Lurah Seminyak.

    Bupati Giri Prasta mengungkapkan pihaknya ingin memberikan sebuah destinasi wisata dengan wajah baru, dan Kuta menjadi ikon utama Badung. Wajah baru berupa jogging track, fasilitas tuna netra yang memerlukan kebutuhan khusus, fasilitas early tsunami system serta balawistanya, ada tempat kuliner sudah diatur dan akan digerakan desa adat serta fasilitas lainnya. ”Wisatawan domestik mamupun mancanegara butuh aman dan nyaman, sehingga kawasan wisata yang ada di Kabupaten Badung kita sudah masuk kepada clean, safety, health dan environment, ini harus kita berikan,’’ ucapnya.

    Bupati Giri Prasta mengungkapkan tampilan Kuta yang utuh dengan wajah baru merupakan salah satu wujud destinasi. ”Kuta merupakan dapurnya Badung kita tidak mau ditinggalkan wisatawan domestik dan mancanegara. Kami melakukan recovery,” ujarnya.

    Lebih lanjut Giri Prasta mengatakan ini kewenangan penuh dari pihak kabupaten. Ketika desa adat diberikan hak pengelolaan bukan berarti melakukan kewenangan tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah. Apalagi menggunakan fasilitas yang dibangun dan harus berkoordinasi dengan pihak kabupaten. Seperti masalah retribusi tidak boleh dikeluarkan oleh isu-isu yang baru rencana. Kalau isu baru rencana di putar-putar di medsos bisa menjadi masalah. Jangan sampai kesannya Kuta tidak bagus. Kawasan di Kabupaten Badung mana kena retribusi merupakan keputusan pemerintah. Ia hanya mau masyarakat sekitar, masyarakat Seminyak, Legian, Kuta harus mau dan siap menjadi tuan di rumahnya sendiri. Mungkin dalam perjalanan nanti tidak disetujui, ada persoalan yang menghambat atau mungkin karena berpikir dirinya sudah nyaman, mereka tidak berpikir secara umum. Ini tugasnya meluruskan demi kepentingan bersama.

    Penataan dipastikan selesai 2023 kami memulai dan 2024 sudah selesai dengan tremnya. ”Kami sudah melakukan koordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Bali-Penida akan menambah pasir di kawasan Kuta. Revitalisasi bukan cuma soal estetika. Namun pembenahan sektor transportasi. Salah satunya proyek jalur trem untuk mengatasi macet di kawasan Kuta dan sekitarnya,’’ terangnya.

    Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengemukakan adanya trem, turis dengan mudah tiba di kawasan Pantai Kuta selepas turun dari Bandara I Gusti Ngurah Rai. Moda transportasi sangat diperlukan. Pasalnya menambah jalan sulit dan flyover dilarang. Ke depan kabel-kabel yang ada di kawasan ini tidak lagi menggantung. ”Kami akan memindahkannya di bawah tanah,” ucap Bupati Giri Prasta.