• Percepatan dan  Perluasan Digitalisasi Daerah, Wawali Arya Wibawa Terima Entry Meeting Tim BPK RI Bali

    FORUM Keadilan Bali – Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa didampingi Kepala OPD terkait menerima Tim BPK RI Perwakilan Propinsi Bali di Kantor Walikota, Rabu (21/9).

    Kehadiran Tim BPK RI Perwakilan Propinsi Bali dipimpin Wakil Penanggungjawab Tim Ridwan Sani Matondang ini dalam rangka entry meeting terkait pemeriksaan kinerja pendahuluan atas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun anggaran 2021 sampai semester I/2022 di Pemerintah Kota Denpasar.

    Hadir mendapingi Wakil Walikota Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Asisten Administrasi Umum I Dewa Nyoman Semadi,  Kepala Inspektorat Kota Denpasar Naning Djayaningsih, Kadis Kominfo dan Statistik Kota Denpasar Ida Bagus Alit Adhi Merta, dan OPD terkait lainnya.

    ”Terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Bali telah memilih Pemkot Denpasar sebagai lokasi pemeriksaan kinerja pendahuluan atas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah tahun Anggaran 2021 sampai 2022,” ujar Wawali Arya Wibawa.

    Lebih lanjut Wawali Arya Wibawa menyampaikan pemeriksaan ini sejalan dengan program Pemkot Denpasar terus menggenjot upaya perluasan digitaliasi daerah. Mengingat tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks membuat daerah wajib berinovasi guna memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat. Mendukung kegiatan digitalisasi daerah dari sektor belanja daerah adalah SP2D online sedangkan pendapatan pajak dan retribusi turut diterapkan penerapan pembayaran lewat aplikasi Pajak Digital (Pagi Denpasar) melalui kanal digital QRIS, virtual account (va), payment of sales (pos), tapping box, e-commerce  dan transfer melalui m-banking.

    ”Kemudahan pembayaran ini, diharapkan meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah akan bermuara pada peningkatan pendapatan asli daerah dan stabilitas fiskal daerah. Pemeriksaan ini dapat segera mewujudkan Denpasar Maju (Makmur, Aman, Jujur dan Unggul,” kata Arya Wibawa sembari menambahkan, tidak henti-hentinya memohon arahan dan bimbingan dari BPK RI sehingga terciptanya tata kelola keuangan yang lebih transparan, akuntabel dan berkualitas di Kota Denpasar.

    Sementara Wakil Penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Bali, Ridwan Sani Matondang menyampaikan selama 25 hari dari 21 September – 18 Oktober 2022 tim pemeriksa BPK RI Bali akan melakukan pemeriksaan. Sebagai pendahuluan akan dilakukan pemeriksaan kinerja sesuai tematik yang telah ditetapkan secara nasional yakni percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. ”Di Bali ditetapkan Kota Denpasar dan Tabanan sebagai lokasi pemeriksaan hasilnya nanti akan dimanfaatkan di entitas lainnya serta sebagai program prioritas terkait transformasi digital,” ujar Ridwan Sani.

    Lebih lanjut Ridwan Sani mengungkapkan pihaknya bersama tim akan melakukan penilaian atas pemahaman hal pokok dari objek pemeriksaan. Dari pengelolaan digitalisasi pelayanan administrasi. ”Kami telah menetapkan 10 orang tim pemeriksa dengan penanggungjawab Kepala BPK Perwakilan Bali, Bapak Joko Agus Setyono,” ucapnya.