Nasional

Perdes dan Perarem Jadi Kunci, Tabanan Gerakkan Pengelolaan Sampah dari Sumber  
Diterbitkan: 13 Oktober 2025, 22:08

TABANAN, FORUMKEADILANBali.com – Upaya mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan di Kabupaten Tabanan kini semakin nyata. Sejumlah desa mulai menerapkan Peraturan Desa (Perdes) dan perarem tentang pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi landasan gerakan Palemahan Kedas (Padas) di bawah program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS).

Duta PSBS Palemahan Kedas, Ny. Putri Koster, menegaskan aturan di tingkat desa sangat penting memastikan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. ”Masalahnya bukan pada penutupan TPA, tetapi pada cara pengelolaannya. Kalau TPA menumpuk sampah, itu melanggar undang-undang. Namun kalau TPA mengolah sampah, justru itu benar dan tidak perlu ditutup,” ujarnya saat memberikan arahan dalam sosialisasi percepatan pelaksanaan pembatasan plastik sekali pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan, Senin (13/10/2025).

Ia mengingatkan sistem open dumping sudah dilarang dan masyarakat harus mulai mengelola sampah dari rumah masing-masing. ”Ke depan, sampah tidak boleh hanya dibuang, tapi dikelola. Sampah anorganik dipisahkan, sampah organik diolah di sumbernya. Jangan limpahkan semua kepada pemerintah, karena masyarakat juga punya tanggung jawab,” tegasnya.

Ny. Putri Koster mendorong optimalisasi teba modern sebagai solusi pengolahan sampah organik di tingkat rumah tangga, sekolah, pasar, dan kantor. Ia menilai teba modern sebaiknya dibangun di sumbernya masing-masing, bukan di area publik agar mudah diawasi dan dikelola langsung pemiliknya.

Camat Kediri, I Made Surya Dharma menyampaikan gerakan PSBS di wilayahnya berjalan efektif berkat dukungan aturan desa. ”Kami telah menyelesaikan Perdes PSBS dan menandatangani MoU dengan seluruh desa dinas dan desa adat agar melaksanakan program ini. Aturan menjadi kunci menertibkan sistem pengelolaan sampah,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap desa dinas di Kecamatan Kediri telah menganggarkan pembangunan teba modern dalam APBDes dan memiliki Bank Sampah Induk Kecamatan menampung sampah anorganik dari masyarakat untuk didaur ulang. ”Dengan dukungan ini, kami ingin PSBS Kediri menjadi contoh penerapan pengelolaan sampah dari sumber yang efektif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pertanyakan Status Tanah 280 Hektar Telantar, Krama Desa Adat Kepet Jimbaran Audiensi ke DPRD Bali

Sementara itu, Camat Tabanan, I Gede Ketut Suyana Putra, S.Sos., mengatakan pihaknya telah memperkuat pelaksanaan PSBS dengan menandatangani MoU bersama para perbekel dan bendesa adat, yang dilengkapi dengan perarem berisi sanksi bagi pelanggar aturan. ”Perarem ini menjadi benteng sosial agar masyarakat disiplin mengelola sampah. Dengan adanya aturan yang mengikat, sistem pengelolaan berjalan lebih tertib,” jelasnya.

Pemerintah Kecamatan Tabanan juga membangun teba modern di sejumlah lokasi, memanfaatkan TPS3R, serta mendorong penggunaan komposter rumah tangga untuk mengolah limbah dapur. Selain itu, aksi bersih sungai rutin digelar bersama masyarakat agar penanganan sampah tidak berhenti di darat. ”Berbagai langkah ini, kami bisa menangani dampak banjir dengan cepat karena lingkungan lebih tertata. Ini berkat kerja sama solid antara pemerintah, desa adat, PKK, dan masyarakat,” ungkap Suyana Putra.

 

Kunjungan kerja Duta PSBS Ny. Putri Koster ke Tabanan diharapkan semakin memotivasi masyarakat untuk berperan aktif mengelola sampah dari sumber, memperkuat pelaksanaan Perdes dan perarem, serta mewujudkan Tabanan yang bersih, sehat, dan lestari. (fkb/pas)

Shares: