BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara bendera memperingati Hari Ibu ke-97 tahun 2025 mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045” berlangsung di halaman Kantor Bupati Bangli Rabu (22/12/2025).
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta bertindak sebagai pembina upacara, dihadiri Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, jajaran Forkopimda Kabupaten Bangli, Sekretaris Daerah Bangli, Staf Ahli, Pimpinan Perangkat Daerah, serta seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangli.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dibacakan Bupati Sedana Arta, ditekankan Hari Ibu di Indonesia memiliki makna jauh lebih mendalam daripada perayaan Mother’s Day di budaya Barat.Hari Ibu momentum bersejarah berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama tanggal 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta. Peristiwa tersebut menjadi tonggak persatuan kaum perempuan dalam memperjuangkan harkat, martabat, dan kemerdekaan bangsa Indonesia. “Peringatan ini merupakan wujud penghargaan atas perjuangan dan pengabdian perempuan dalam merebut serta mengisi kemerdekaan. Perempuan Indonesia adalah pejuang tidak terpisahkan dari sejarah kebangkitan bangsa,” ujar Bupati Sedana Arta.
Bupati Sedana Arta mengatakan peringatan Hari Ibu mengangkat tema tahun ini, “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045″, menempatkan perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, melainkan sebagai aktor strategis. Di tengah berbagai tantangan seperti stigma dan keterbatasan akses, perempuan terbukti mampu menjadi, pilar ekonomi keluarga melalui UMKM dan sektor profesi lainnya, penjaga nilai budaya dan pendidik generasi baru (Ibu Bangsa), inovator di bidang teknologi, seni, olahraga, hingga politik. ”Suara perempuan hari ini bukan hanya untuk didengar, tetapi harus menjadi dasar kebijakan publik dan strategi pembangunan bangsa,” tegasnya.
Komitmen Perlindungan dan Kesetaraan
Sejalan dengan agenda nasional Asta Cita dan program peningkatan kualitas SDM, pemerintah terus memperkuat perlindungan bagi perempuan melalui kerangka hukum seperti UU TPKS dan UU PKDRT. Hal ini bertujuan agar perempuan Indonesia bebas dari diskriminasi dan kekerasan.
Bupati Sedana Arta mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari dunia usaha, media, hingga organisasi perempuan memperkuat kolaborasi. ”Selamat Hari Ibu ke-97. Terima kasih atas daya juang dan kontribusi nyata seluruh perempuan Indonesia. Mari kita lanjutkan komitmen bersama demi Indonesia yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan. Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas,” ucapnya. (fkb/pas)

