DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah kembali meluncurkan inovasi klaster digital dengan branding “KLADI (Klaster Digital) 5 B” dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), di Banyumas Villa, Jalan Tukad Banyumas, Rabu (29/10/2025).
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan digitalisasi tidak hanya mengubah cara bekerja, namun membangun pondasi baru bagi Kota Denpasar. Hal ini bentuk komitmen Pemkot Denpasar memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk ekosistem digital, sehingga setiap transaksi dan layanan publik dapat terintegrasi dengan baik. Diharapkan melalui digitalisasi di berbagai sektor, terutama sektor finansial, maka dapat kita dapat mewujudkan fiskal kuat untuk Denpasar Maju. ”Saya mengajak seluruh elemen, mari dukung pertumbuhan Denpasar agar bisa berdaya saing secara global berbasis budaya dan kearifan lokal,” kata Jaya Negara.
Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya dalam laporannya mengatakan, inovasi KLADI 5B merupakan wilayah dengan potensi perekonomian yang baru berkembang meliputi 5 wilayah, yakni Jalan Tukad Badung, Tukad Barito, Tukad Batanghari, Tukad Balian, dan Tukad Banyumas. Peluncuran KLADi 5B ini merupakan replikasi dan pengembangan dari keberhasilan klaster-klaster digital sebelumnya seperti di kawasan civic centre Renon, Pedestrian Sanur, kawasan Teuku Umar Timur dan Teuku Umar Barat dan kawasan Gatot Subroto. “Klaster-klaster digital dikembangkan di Kota Denpasar menjadi bentuk nyata bahwa digitalisasi bukan hanya konsep, melainkan gerakan bersama terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat Denpasar,” ungkapnya.
Selain Klaster KLADI 5B, Eddy Mulya menyampaikan, Pemkot Denpasar dalam hal ini juga meluncurkan inovasi Pajak Digital BPHTB Elektronik Terintegrasi di Kota Denpasar (Pagi Bersinar), yang ditujukan akan memberi dampak untuk mempermudah pelayanan BPHTB dan tercapainya target dan realisasi BPHTB sesuai dengan yang telah ditetapkan. Ada inovasi Sistem Penerimaan Retribusi Digital (Siperdi) sebuah inovasi dari Dinas Perhubungan Kota Denpasar memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran retribusi secara digital. Kehadiran Siperdi menjadi langkah maju dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin efisien, akuntabel, dan terintegrasi. “Kami memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah dengan baik melakukan transaksi pembayaran pajak secara digital. Baik itu BPHTB, transaksi digital untuk pengelolaan sampah di sekolah dan juga kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran PBB-P2 secara tepat waktu,” papar Eddy Mulya.
Eddy Mulya mengungkapkan kesuksesan berbagai inovasi ini tentu tidak lepas dari dukungan dan pendampingan luar biasa dari Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali serta Bank BPD Bali. “Ini upaya kami untuk dapat menghadirkan layanan yang mudah,
cepat, transparan, dan berbasis digital demi mewujudkan Denpasar Smart City berbasis budaya,” paparnya. (pas)

