FORUM Keadian Bali – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Badung dan PT BPD Bali melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menggelar edukasi keuangan kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan pelajar di Desa Wisata Cemagi, Badung, Rabu (25/10).
Kepala OJK Regional 8, Bali dan Nusa Tenggara Kristrianti Puji Rahayu, mengatakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk dan layanan jasa keuangan, pengelolaan keuangan pribadi, pengembangan usaha serta waspada kejahatan di sector jasa keuangan kepada masyarakat di Desa Wisata Cemangi.
Kristrianti Puji Rahayu menyampaikan melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan penggunaan produk sector jasa keuangan di kalangan pelaku UMKM dan masyarakat di Desa Wisata Cemangi sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan.
Dia mengungkapkan Desa Cemagi diresmikan menjadi desa wisata pada 18 Desember 2022 dengan potensi wisata Pantai Mengening dan Pura Gede Luhur Batu Ngaus di atas batu karang. ”Di lokasi pesisir pantai terdapat 17 pelaku UMKM yang membutuhkan penguatan permodalan dalam pengembangan usahanya,’’ katanya.
Kristrianti Puji Rahayu menjelaskan pada kegiatan itu juga dilakukan penyerahan secara simbolis Kredit Mesari (Membangun Masyarakat Bali) dari PT BPD Bali kepada dua orang perwakilan UMKM yang bergerak di bidang perdagangan dengan total Rp10 juta. Program ini merupakan Generic Model Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR). Penerima kredit merupakan calon debitur yang direkomendasikan BUMDes Metu Sedana melalui KUR channeling PT BPD Bali dari program TPAKD Pusaka Badung (Pemberdayaan Usaha Krama BUMDes Kabupaten Badung.
Selain itu, dilakukan pembukaan dan top up rekening Simpanan Pelajar (SimPel) kepada total 20 siswa dari SD 2 Cemagi dengan total dana Rp2.500.000 dan 20 siswa SMP Negeri 7 Mengwi total dana Rp2.500.000. PT BPD Bali juga memberikan dua tempat sampah sebagai bagian dari corporate social responsibility (CSR) perusahaan.
Lebih lanjut Kristrianti Puji Rahayu mengemukakan pengembangan ekosistem keuangan inklusif di desa wisata ini diharapkan dapat semakin mendorong peningkatan akses produk/layanan jasa keuangan serta kepemilikan rekening tabungan bagi masyarakat di wilayah perdesaan. Sehingga dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini merupakan rangkaian pelaksanaan Bulan Inklusi Keuangan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara. Sebelumnya telah dilaksanakan kegiatan pendampingan masyarakat difabel – pembuatan kain tenun Bengkala, LMSKU OJK Championship, sosialisasi akses keuangan kepada UMKM bersama TPAKD Provinsi Bali dan PT PNM, Quis Bali TV.
Kegiatan ini dihadiri Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Ananda R. Mooy, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Badung Ida Bagus Gede Arjana, Direktur Utama PT BPD Bali I Nyoman Sudharma, dan Perbekel Desa Cemagi I Putu Hendra Sastrawan, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung.