DENPASAR, FORUMKEADILANBALI.com – Bali memperoleh kuota sebanyak 350 sekolah untuk menjadi sasaran akreditasi tahun 2026 rencananya dilakukan secara bertahap mulai pertengahan April ini. Jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan jumlah semua sekolah yang seharusnya menjadi sasaran akreditasi tahun 2026.
Ketua Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (BAN-PDM) Propinsi Bali, Dr. Ni Wayan Mudiarni, M.Pd., menyampaikan disela-sela membuka penyegaran asesor BAN-PDM Bali di Denpasar, Rabu (1/4/2026).
Mudiarni menjelaskan, dari jumlah 350 sekolah tersebut terdiri atas jenjang PAUD sebanyak 153 sekolah, jenjang SD, SMP hingga SMA 165 sekolah, jenjang SMK 2 sekolah, SLB 5 sekolah, Kesetaraan 23 sekolah, serta SPK 2 sekolah. ”Jumlah tersebut masih kecil dibandingkan jumlah seluruh sekolah yang masa berlaku sertifikat akreditasinya telah habis,” tegas Mudiarni sembari menambahkan sekolah tidak menjadi sasaran visitasi pemerintah mengambil kebijakan dengan memberikan kesempatan otomasi perpanjangan sertifikat akreditasi yang jumlahnya mencapai 642 sekolah.
Ia mengemukakan BAN-PDM menetapkan empat prioritas sekolah menjadi sasaran visitasi akreditasi tahun ini. Prioritas pertama sekolah yang belum terakreditasi, prioritas kedua yakni sekolah yang seharusnya diakreditasi tahun 2008-2011, prioritas tiga sekolah reakreditasi tahun 2012-2019, serta prioritas empat yakni reakreditasi untuk sekolah tahun 2021.
Menurut Mudiarni, pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan akreditasi tahap pertama pada April akan memprioritaskan sekolah yang memenuhi kriteria, yakni sekolah baru yang belum terakreditasi dan akan segera meluluskan siswanya, sasaran visitasi tahun 2025, namun tidak jadi divisitasi, tidak terakreditasi selama 2 tahun terkahir. ”Tahap pertama segera akan kami lakukan April ini harus memenuhi kriteria tersebut,” tegas Mudiarni yang juga Widyaprada BPMP Bali.
Pada penyegaran asesor yang dilakukan secara daring tersebut, Mudiarni kembali mengingatkan asesor akan bertugas melaksakan tugas secara professional. Memahami substansi instrument akreditasi secara komprehensif sehingga mampu mengakomodir kontek dan kreativitas sekolah. Sebab hasil akreditasi yang dilakukan asesor tidak saja merupakan bentuk evaluasi ekternal, namun bukti peran BAN-PDM ikut menjaga mutu pendidikan. ”Selain sebagai penjamin mutu sekolah, hasil akreditasi harus akuntabel, yakni dapat dipercaya publik, serta dapat dijadikan acuan sekolah untuk pengembangan sekolah itu. Bukan hanya bentuk tertib administrasi,” ucapnya.
Penyegaran asesor BAN-PDM Propinsi Bali dilaksankan sehari menampil sejumlah narasumber berasal dari anggota BAN-PDM Propinsi Bali serta tim IT. Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan akreditasi sekolah di Bali tahun 2026 ini bisa berjalan dengan baik, tanpa kendala serta hasilnya ikut berkontribusi bagi upaya peningkatan kualitas pendidikan di Bali. (jel)

