Nasional

Pidato Pengantar Terhadap LKPJ Bupati Badung Tahun 2025
Diterbitkan: 31 Maret 2026, 18:44

BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan Pidato Pengantar terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025-2026 dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (31/3/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Wakil Ketua dan dihadiri anggota DPRD Badung, Forkompinda Badung, Sekda Badung I.B Surya Suamba beserta pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, Direktur Perusahaan Daerah, serta Tenaga Ahli Fraksi DPRD.

Dalam pidatonya, Bupati Adi Arnawa menyampaikan penyampaian LKPJ Bupati Badung Tahun 2025 ini merupakan wujud akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sesuai dengan Ketentuan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah yang dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. ”LKPJ tahun 2025 ini merupakan hasil penyelenggaraan Pemkab. Badung selama tahun 2025 yang memuat capaian kinerja pembangunan yang diukur berdasarkan pelaksanaan program dan kegiatan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2025 sebagai penjabaran tahunan dari RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026. LKPJ tahun 2025 memuat hal-hal berkenaan dengan penyelenggaraan urusan-urusan yang menjadi kewenangan Pemkab Badung meliputi penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar yang terdiri atas urusan pendidikan, pekerjaan umum dan penataan ruang perumahan rakyat dan kawasan permukiman ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta urusan sosial,” jelasnya.

Dijelaskan serapan APBD tahun 2025 dimana pendapatan daerah dapat terealisasi sebesar Rp9,1 triliun lebih atau 81,12% dari target Rp 11,2 triliun lebih. Sedangkan realisasi belanja Rp9,1 triliun lebih atau 81,12% dari target Rp12,8 triliun lebih. Penerimaan pembiayaan terealisasi Rp586 miliar lebih dari target Rp1,8 triliun lebih dan pengeluaran pembiayaan Rp200 miliar, terhitung silpa sebesar Rp1,1 triliun lebih. ”Secara prinsip, saya kira laporan ini sudah jelas. Kalau kita lihat dari capaian, berdasarkan target-target terpasang di dalam 2025, kelihatannya belum bisa maksimal, terutama terkait capaian dari target pendapatan. Sehingga ini akan berdampak kepada realisasi belanja kita,’’ ujarnya.

Baca Juga :  WHDI Kota Denpasar Tirtayatra ke Pura Beji, Pura Payogan dan Penataran Segara Rupek

Bupati Adi Arnawa mengungkapka secara umum bisa dilihat kegiatan yang dilakukan di Kabupaten Badung tahun 2025 sudah terukur. ”Sayan selaku Bupati Badung terpilih periode 2025-2030 ini akan melanjutkan dengan program-program sebagaimana yang mengacu kepada visi-misi kami,” katanya. (pas)

 

Shares: