FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IB Alit Wiradana mewanti-wanti dan mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Denpasar untuk menjaga integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Hal ini diungkapkanya Sekda Alit Wiradana saat memimpin apel disiplin ASN di halaman Kantor Kecamatan Denpasar Timur, Senin (12/6).
Apel disiplin diikuti seluruh pegawai ASN maupun non ASN yang bertugas di Kecamatan Denpasar Timur. Apel disiplin ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Menpan RB, tanggal 30 Desember 2021 perihal himbauan apel pagi di lingkungan instansi pemerintah digelar untuk meningkatkan disiplin serta motivasi para pegawai.
Sekda Alit Wiradana mengungkapkan tugas aparatur di Kecamatan sebagai pembina penyelenggaran pemerintah desa dan kelurahan sekaligus mengkoordinasi penyelenggaraan pemberdayaan masyarakat menjadi penting. Harus dilakukan secara baik dan benar, karena kecamatan merupakan ujung tombak pelayanan kepada masyarakat yang ada di desa/kelurahan sesuai Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Alit Wiradana menambahkan, pentingnya menjaga integritas saat memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai mekasnisme aturan yang ada. ”Kami minta seluruh pegawai terus meningkatkan disiplin serta menjaga integritas dalam memberikan pelayanan berdasarkan spirit Vasudhaiva Kutumbakam dan motto Sewaka Dharma, dengan tidak membeda-bedakan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pinta Alit Wiradana.