BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi Percepatan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (ASPER PSBS) dengan pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Minggu (15/3/2026).
Selain dengan pengelola jasa pengangkutan sampah, pada kesempatan ini Bupati Badung juga melaksanakan rapat koordinasi dengan pengelola hotel, restoran dan kafe/catering (Horeca), pengelola pasar dan mall.
Bupati Adi Arnawa menyampaikan rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi antara Pemkab Badung dan Forkompinda Badung dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah di Kabupaten Badung. Para pengelola diharapkan ikut mensosialisasikan kepada masyarakat yang menggunakan jasa pengangkutan sampah untuk melaksanakan pemilahan sampah dari rumah tangga maupun tempat usaha mereka. ”Saya sampaikan per tanggal 1 April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu dan per tanggal 1 Agustus 2026 TPA Suwung sudah tutup. Sebagai mitra strategis pemerintah dalam penanganan sampah di Kabupaten Badung, saya minta kerjasamanya kepada para jasa pengangkutan sampah tidak mengangkut sampah dari masyarakat yang tidak melaksanakan pemilahan sampah,” tegasnya.
Lebih lanjut Bupati Adi Arnawa menegaskan kepada para pengelola Horeka, mall dan pasar melaksanakan pemilahan sampah atau membuat pengelolaan sampah secara mandiri di tempat usahanya. Sebagai stakeholder pariwisata dan menyikapi kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah meminta kepada bapak ibu melaksanakan pemilahan sampah. ”Baru saja saya sudah menyepakati dengan para pengelola jasa pengangkutan sampah tidak mengangkut sampah yang tidak terpilah. Saya berterima kasih untuk usaha yang sudah ada tempat pengelolaan sampahnya. Saya mohon dukungannya dalam pengelolaan sampah ini,” ujarnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Forkompinda Badung, Sekda Badung I.B Surya Suamba beserta Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Camat se- Badung, Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Badung, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bali, Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) dan Ketua Jasa Pengelola Sampah Swasta se-Kabupaten Badung beserta seluruh anggota. (pas)

