FORUM Keadilan Bali – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya minta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pariwisata mengawal kebijakan pemerintah pada destinasi wisata.
Permintaan itu disampaikan Pj. Gubernur Mahendra Jaya disela-sela membuka pelatihan Satuan Polisi Pamong Praja khusus pariwisata diikuti 71 peserta terdiri dari 40 anggota Satpol PP Pariwisata Kabupaten Badung dan 31 anggota Satpol PP Provinsi Bali di BKPSDM Provinsi Bali, Senin (22/1).
Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyampaikan keberadaan Satpol PP khusus pariwisata sangat penting di Bali mengingat Bali bukan hanya merupakan destinasi utama pariwisata di Indonesia. Namun merupakan tujuan utama pariwisata dunia. Diharapkan adanya Satpol PP pariwisata pada destinasi wisata di Bali dapat meningkatkan ketertiban, keamanan dan penegakan Perda pada destinasi pariwisata. ”Kita ingin merubah paradigma Polisi Pamong Praja,” katanya.
Pj Gubernur Mahendra Jaya meminta Satpol PP tidak lagi dikenal sebagai tukang gebuk dan tukang rusuh, namun sebagai perwakilan daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan yang humanis. Satpol PP Pariwisata di samping menjaga keamanan dan ketertiban di destinasi wisata dapat menginformasikan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisatawan pada destinasi wisata. Sehingga dapat meminimalisir pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan wisatawan seperti dewasa ini marak terjadi.
Dia mengungkapkan dengan diberlakukan kebijakan pungutan bagi wisatawan asing mulai diberlakukan pada 14 Februari 2024 mendatang. Ia meminta Satpol PP khusus pariwisata dapat mengawal kebijakan pemerintah tersebut pada destinasi-destinasi wisata di Bali. ”Teman-teman bagian kita minta mengingatkan turis tersebut agar memenuhi kewajibannya,” ujarnya.
Menurut Mahendra Jaya pungutan terhadap wisatawan asing tidak dapat dilakukan pada pintu kedatangan saat tiba di Bali. Selain menyarankan wisman melakukan pembayaran sebelum berangkat ke Bali, pungutan dapat dibayarkan di hotel atau pada destinasi-destinasi wisata di Bali.
Ia mengingatkan Satpol PP khusus pariwisata dapat menjaga nama baik Pemerintah Provinsi Bali saat bertugas. ”Jangan merusak citra Satpol PP khusus pariwisata,’’ ujarnya.
Ia meminta Komite Penjamin Mutu BKPSDM Provinsi Bali tidak hanya menilai pengetahuan dan kompetensi anggota Satpol PP pariwisata namun juga attitudenya.