FORUM Keadilan Bali – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyambut baik kerjasama perlindungan wilayah yang diprakarsai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Bali.
Hal ini disampaikannya Penjabat Gubernur Sang Made Mahendra Jaya saat memberikan arahan pada kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Prabawa Bali Trepti, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Selasa (17/10).
“Penandatanganan kerjasama ini sangat penting untuk menjaga keamanan Bali dari segala bentuk gangguan tindak kekerasan, kejahatan dan kriminalitas dalam masyarakat yang heterogen. Sehingga dapat menjalankan tugas optimal. Karena Satpol PP merupakan aparat penegak hukum dan aturan yang menempel dengan pemerintah dan cepat bergerak di lapangan,” ujar Penjabat Gubernur Mahendra jaya.
Penjabat Gubernur Bali Mahendra Jaya mengatakan kesiapan anggota dalam menghadapi dan memilah secara bijak terkait isu yang ada di lingkungan tataran tingkat nasional dan internasional sangat penting. ”Jangan hanya tegas melakukan penindakan, namun anggota Satpol wajib memahami teori penyebab kejahatan itu bisa terjadi, sehingga dapat dilakukan penanggulangan secara dini,” kata purnawirawan perwira tinggi Polri ini.
Dia mengngatkan saat ini sudah memasuki tahun politik, sehingga kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan menjadi harga mati demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Disamping masyarakat dan warga negara tidak terpecah belah, karena keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara.
Penjabat Gubernur Mahendra Jaya meminta anggota Satpol PP menjadi cooling system dalam pemecahan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat. Tetap tegas namun humanis dan tidak memberikan celah pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi. Hal ini sangat penting agar setiap warga negara terlebih wisatawan dapat meningkatkan kedisiplinan dan rasa memiliki Bali sebagai tempat tinggalnya. ”Jangan sampai wisatawan yang datang ke Bali seenaknya bertingkah laku lantaran diberi contoh (pembiaran terhadap pelanggaran hukum) oleh orang kita sendiri. Mari kita mulai dari diri kita sendiri, kita sebagai warga lokal mampu berdiri sebagai panutan dan contoh yang patut ditiru oleh wisatawan yang datang,” tegas Penjabat Gubernur Mahendra Jaya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan penandatanganan kerjasama ini dilakukan mengoptimalkan peran dan fungsi Satpol PP dan Satlinmas dalam mendukung suksesnya Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.
Dewa Rai Dharmadi mengungkapkan meningkatnya permasalahan dan tantangan sektor kepariwisataan pasca Covid-19 dan konsekuensi logis pasca ditetapkannya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Sampai September 2023 tercatat 193 kasus non yustisi. ”Pemilu serentak tahun 2024 mendatang mengusung branding Pemilu penuh kasih sayang, diharapkan tidak akan ada gangguan Linmas. Saya harapkan semua akan berjalan lancar,” ungkapnya.
Dewa Rai Dharmadi memaparkan kekuatan personil Satpol sebanyak 2.406 se-Bali dan 23.775 personil Linmas diharapkan mampu menjaga Bali dan menghalau tindakan kejahatan dimulai dari bibit-bibitnya sebelum menjadi besar. Ke depan juga akan dibentuk Pol. PP Pariwisata bergerak menjaga keberlangsungan dan kenyamanan wisatawan. Pol. PP memiliki wewenang menertibkan wisatawan nakal dengan tetap menyajikan suasana dan tata cara yang nyaman untuk wisatawan.