FORUM Keadilan Bali – Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya menghadiri sekaligus membacakan jawaban Pj. Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi atas Ranperda Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali T.A 2024 dan Ranperda Provinsi Bali tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Rapat Paripurna ke-45 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Prov Bali, Rabu (25/10).
Pj. Gubernur Mahendra Jaya menyatakan kesamaan pendapat bahwa APBD akan menjadi instrumen kebijakan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali. ”Pengelolaan APBD dengan cermat, efektif, efisien dan akuntabel menjadi sangat penting melalui pelaksanaan program prioritas menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target pembangunan didukung sumber pendapatan jelas, pasti dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Ia menjelaskan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 telah disusun berdasarkan potensi yang realistis dan hasil evaluasi atas realisasi APBD tahun 2023. Pada RAPBD TA 2024, terdapat penurunan anggaran belanja barang dan jasa Rp96,6 miliar karena ada efisiensi di beberapa jenis belanja. Seperti acara seremonial, belanja publikasi dan belanja pemeliharaan.
Pengalokasian belanja daerah pemenuhan belanja wajib (mandatory spending) telah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan, Bidang Pendidikan dialokasikan 30,69%, bidang kesehatan 13,41%, belanja pegawai 29,74%, dan belanja infrastruktur pelayanan publik 16,18%.
Mengenai pengendalian anggaran dalam RAPBD 2024 diperkirakan defisit 10,87%, Pj. Gubernur Bali mengatakan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya, seperti peningkatan pendapatan pada satu sisi, dan pengendalian belanja pada sisi lain, serta melaksanakan manajemen kas daerah memperhitungkan realisasi pendapatan daerah.
Disinggung Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pj. Gubernur Mahendrajaya mengungkapkan akan melakukan upaya penggalian sumber-sumber pendapatan daerah lainnya. Namun tetap memperhatikan kewenangan, potensi riil yang ada, dan menciptakan iklim yang kondusif untuk kemudahan berinvestasi.