FORUMKeadilanbali.com – Penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda wajib dalam proses penyusunan dokumen perencanaan daerah sebagai ruang partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di daerah. Musrenbang Provinsi Bali dilaksanakan serangkaian penyusunan dua dokumen strategis rencana pembangunan daerah, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Bali tahun 2025-2045, serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali tahun 2025.
Pemerintah Provinsi Bali memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi memberikan masukan dengan semangat ”Ngrombo” guna mewujudkan cita-cita pembangunan jangka panjang nasional dan pembangunan terintegrasi di Provinsi Bali.
Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Made Mahendra Jaya, saat membuka Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Bali 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Bali 2025, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (22/4).
Mahendra Jaya mengatakan berdasarkan hasil evaluasi, maka sasaran dalam pembangunan ke depan perlu mendapat perhatian. Diantaranya melakukan upaya menjaga/mengendalikan inflasi tetap rendah dikisaran 2,5 ± 1 %; meningkatkan pertumbuhan ekonomi (data pertumbuhan ekonomi menurut BPS 2023 rata-rata nasional 5,05%. Sedangkan rata-rata Provinsi Bali 5,71%); meningkatkan pendapatan perkapita (data pendapatan per kapita menurut BPS 2023, rata-rata nasional Rp75 juta per 5 kapita/tahun, rata-rata Bali Rp62,2 juta per kapita/tahun), Provinsi Bali harus berupaya keras meningkatkan pendapatan per kapita. Mengingat pendapatan perkapita Indonesia diharapkan tahun 2045 dapat menjadi kelima terbesar dunia atau sebesar $30.300 USD. Penurunan persentase kemiskinan (sata persentase kemiskinan menurut BPS 2023, rata-rata nasional 9,36%. Sedangkan rata-rata Provinsi Bali 4,25%), menuntaskan kemiskinan ekstrem (data kemiskinan ekstrem menurut P3KE 2023, rata-rata nasional 1,12%. Sedangkan rata-rata Provinsi Bali 0,19%). Diharapkan tahun 2024 ini kemiskinan ekstrem di Bali tuntas, serta beberapa sasaran lainnya yang menjadi prioritas.
Berkenaan dengan hal tersebut, Mahendra berharap Musrenbang kali ini, mampu mempertajam penjabaran tujuan pembangunan daerah ke dalam rumusan visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok RPJPD Provinsi Bali 2025-2045 serta rumusan program/kegiatan pembangunan pada tahun 2025 berdasarkan skala prioritas dengan sasaran dan outcome yang jelas dan terukur, serta implementasinya dapat menyentuh dan memenuhi kebutuhan masyarakat Bali. ”Kepada seluruh jajaran perencana pembangunan bersama seluruh pemangku kepentingan di Provinsi Bali, saya harapkan terus bekerja bersama, berkoordinasi, dan bersinergi melaksanakan pembangunan, serta menghadapi dinamika dan tantangan Bali semakin kompleks,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan penyusunan RKPD Provinsi Bali tahun 2025, mempedomani sekaligus sebagai penjabaran, dari Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Bali tahun 2024-2026. RPD Provinsi Bali tersebut sebagai pedoman penyelenggaraan pembangunan daerah, pasca berakhirnya implementasi RPJMD Provinsi Bali tahun 2018-2023 secara substansial menjamin keberlanjutan pembangunan daerah Bali.
Rangkaian Musrenbang tahun ini akan dilaksanakan dari tanggal 22 – 25 April 2024 dengan desk pembahasan RKPD Provinsi Bali 2025, terkait prioritas pembangunan daerah, serta desk pembahasan usulan kabupaten/kota. Hari terakhir akan dilakukan desk pembahasan RPJPD Provinsi Bali 2025-2045, terkait visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok dilanjutkan dengan perumusan simpulan, dan penutupan kegiatan secara keseluruhan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam sambutan dibacakan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil DR. Teguh Setyabudi menyampaikan Musrenbang perlu didorong sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan jangka panjang. ”Memperhatikan dengan aktif berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional bagian dari menjamin sinkronisasi, keselarasan, dan kesinambungan pembangunan Pusat dan Daerah,” ujarnya.
Hadir pula dua Narasumber lainnya yaitu Pakar Kebijakan Publik Prof. Muchlis Hamdi, dan Perwakilan Menteri PPN/ Kepala Bappenas RI.