FORUM Keadilan Bali – Penjabat (Pj) Gubernur Bali, S.M Mahendra Jaya memberikan deadline Bali CMPP selaku pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu, Kota Denpasar komitmen menyelesaikan permasalahan sampah di Kota Denpasar sebelum akhir tahun 2023.
”Sudah jalan satu tahun lebih tapi tidak selesai. Tolong tunjukkan komitmen perjanjian awalnya. Kalau tidak pasti ada konsekuensi untuk itu,” tegas Pj. Gubernur Mahendra Jaya saat menyambangi TPST Kesiman kertalangu, Jumat (3/11).
Pj. Gubernur Mahendra Jaya mengatakan jika ketiga TPST di Denpasar yakni TPST Kesiman Kertalangu, TPST Padang Sambian, TPST Tahura dapat beroperasi secara penuh dengan total kapasitas 1.020 ton maka permasalahan sampah di Kota Denpasar seharusnya sudah teratasi dan tidak lagi ada pengiriman sampah ke TPA Suwung. Namun faktanya TPST Kesiman ditargetkan bisa mengolah 450 ton sampah per hari saat ini hanya di kisaran 80 ton. ”Jangan diberi janji terus, kasihan Pemkot Denpasar pontang panting. Terus terang Pemprov Bali juga merasa tidak nyaman dengan kondisi ini,” katanya.
Terbakarnya TPA Suwung dan sejumlah TPA lain di Bali, menurut Pj. Gubernur Mahendra Jaya harus jadi pembelajaran bagaimana mengelola sampah dan tidak bergantung pada TPA sebagai lokasi penampungan terakhir. ”Kita bangun ekosistem pengelolaan sampah yang baik di Denpasar. Orang datang ke Bali ingin lihat yang indah, yang bersih bukan malah sampah menumpuk,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Denpasar Kadek Agus Arya Wibawa mengamini jika ketiga TPST di Denpasar bisa berjalan optimal sebenarnya masalah sampah di Denpasar sudah bisa teratasi. Ia sudah memberikan toleransi kepada pengelola untuk mendapatkan perpanjangan waktu guna mencapai komitmen yang telah disepakati. ”Hanya proses pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu menimbulkan dampak bau yang dikeluhkan masyarakat dan kita dukung dengan pembuatan Instalasi Pengolahan Bau,” paparnya.
Arya Wibawa mengaku setuju dengan arahan Pj. Gubernur Bali untuk memastikan berjalannya komitmen pihak ketiga maksimal di akhir tahun 2023 agar ketiga TPST tersebut bisa berjalan maksimal. ”Jika tidak, kami sedang siapkan bagaimana konsekuensinya kepada pihak ketiga bersama tim Biro Hukum,” ungkapnya.
Seperti diketahui, TPST Kertalangu dan dua TPST lain yakni TPST Padangsambian di Denpasar Barat dan TPST Tahura Ngurah Rai, Pedungan, Denpasar Selatan yang dibangun menjelang gelaran KTT G20 diproyeksikan menyelesaikan permasalahan sampah di Denpasar dan upaya menutup permanen TPA Suwung. TPST ini berdasarkan perjanjiannya untuk reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali) dan recycle (daur ulang). TPST Kertalangu diproyeksikan dapat mengolah sampah 450 ton/hari, ini sudah siap. TPST Tahura 450 ton/hari, dan TPST Padang Sambian 120 ton/hari.