FORUM Kadilan Bali – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk pelindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali di Hotel Puri Santrian Sanur, Senin (12/2).
Peluncuran program pungutan wisatawan asing ditandai aksi mengarahkan telapak tangan ke layar LED oleh Pj. Gubernur Bali diikuti Kadisparda Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali yang juga Ketua PHRI Bali Prof.Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Dirut PT. BPD Bali Nyoman Sudharma dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja.
Peluncuran ini secara resmi menandai pemberlakuan PWA mulai diterapkan Rabu (14/2) bsok pukul 00.00 Wita. Terhitung mulai tanggal tersebut, wisatawan asing masuk ke Pulau Dewata dikenakan pungutan Rp150.000. Guna memperlancar proses pemungutan, wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara cashless dengan mengakses sistem Love Bali atau aplikasi lainnya yang terintegrasi.
Mahendra Jaya mengatakan peluncuran program PWA menjadi momentum strategis untuk menguatkan pondasi pariwisata Bali yang berbasis budaya. Sejauh ini program untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali telah diupayakan Pemprov Bali. ”Kami sadari programnya masih terbatas karena terkendala kemampuan fiskal pada APBD Provinsi,” katanya.
Mahendra Jaya mengaku masih banyak program yang perlu dilakukan seperti melindungi dan merestorasi warisan lontar dan berbagai situs budaya, adat istiadat dan kesenian. Menjaga lingkungan alam Bali, dibutuhkan upaya yang lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah serta masih banyak hal lain yang perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan.
Mahendra Jaya berharap, program PWA mampu mendongkrak kemampuan fiskal Pemprov Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata.
Mahendra Jaya mempermaklumkan waktu launching PWA terkesan terlambat karena dilakukan mendekati waktu pemberlakuannya. Menurutnya sikap kehati-hatian dan berbagai persiapan yang harus dimatangkan agar dalam penerapan tidak sampai mengganggu kenyamanan wisatawan asing. ”Setelah dilakukan simulasi, kami menyadari akan timbul ketidaknyamanan pada wisatawan yang datang ke Bali. Setelah menempuh penerbangan panjang, ketika masuk Bali mereka harus mengantri membayar VoA, proses imigrasi, bea cukai, ditambah lagi antrian membayar PWA,” ucapnya.
Mahendra Jaya mngungkapkan pihaknya merevisi Pergub agar pembayaran PWA tidak harus dilakukan di pintu masuk Bali. Namun bisa dilakukan sebelum keberangkatan dan pada end point (hotel dan destinasi wisata).
Mahendra Jaya menjelaskan dasar hukum penerapan PWA yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali khususnya Pasal 8 ayat (3) dan (4) yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.
Sejalan dengan pemberlakuan PWA, lanjut Mahendra Jaya, Pemprov Bali berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan. Khusus meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Pemprov Bali telah melantik anggota Satpol PP khusus pariwisata. Satpol PP khusus pariwisata bertugas membantu memberikan informasi dan pertolongan bagi wisatawan serta membantu pemetaan potensi kerawanan bersama stakeholder terkait mencari akar masalah lanjut merumuskan solusinya.
Mahendra Jaya sebelumnya menjabat Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang ditunjukkan berbagai pihak sehingga program PWA bisa diluncurkan sebelum mulai diterapkan pada 14 Februari 2024. Ia optimis program ini dapat berjalan dengan baik. Dari hasil pantauannya, wisatawan asing yang hendak berwisata ke Bali menunjukkan antusiasme untuk melakukan pembayaran.
Sementara itu, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengapresiasi sikap konsisten yang ditunjukkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya melibatkan komponen pariwisata dalam program PWA. ”Kita berkumpul di sini menghadiri momen sangat penting. Ini merupakan babak baru dalam pembangunan sektor pariwisata yang sustainable,” ungkapnya.
Selain dapat berjalan lancar dan sukses, ia berharap dana yang terkumpul dari program PWA dikelola transparan dan akuntabel. Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung ke Bali bisa memetik manfaat dari dana yang mereka sumbangkan.