• SERAHKAN RANPERDA – Pjs. Walikota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar yang diterima Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua Sementara Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat (3/10).

    Pjs. Walikota Dewa Mahendra Sampaikan Ranperda APBD Kota Denpasar 2025, Pendapatan Daerah Dirancang Rp2,71 Triliun Lebih

    FORUMKEADILANBali.com – Pjs. Walikota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025.

    Hal tersebut disampaikan pada pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar dipimpin Ketua Sementara DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua Sementara Ida Bagus Yoga Adi Putra di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis, (3/10).

    Dalam pidato pengantarnya, Pjs. Walikota Denpasar I Dewa Gede Mahendra Putra menjelaskan sesuai pedoman penyusunan APBD diatur mengenai sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Disamping penekanan masalah sinkronisasi kebijakan tersebut, dalam pedoman penyusunan APBD juga diatur mengenai kebijakan penyusunan APBD baik menyangkut pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah.

    Dewa Mahendra menyampaikan rancangan  target pendapatan daerah pada APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 dirancang Rp2,71  triliun lebih. Jumlah ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang Rp1,81 triliun lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang Rp907,06 milyar lebih.

    Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dirancang Rp3,20 triliun lebih. Jumlah tersebut terdiri atas Belanja Operasi dirancang Rp2,25 triliun lebih, Belanja Modal dirancang Rp638,98 miliar lebih, Belanja Tidak Terduga dirancang Rp20 miliar lebih, dan Belanja Transfer dirancang Rp297,37 miliar lebih.

    Dikatakannya dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 terjadi defisit Rp490,58 miliar lebih akan ditutupi dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang bersumber dari perkiraan Silpa 2023 Rp490,58 miliar lebih. ”Gambaran secara umum belanja untuk membiayai seluruh kegiatan pembangunan tahun 2024 baik bersifat prioritas maupun penunjang dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan,” ujarnya.

    Dewa Mahendra mengharapkan koreksi konstruktif dalam pembahasan nanti, sehingga apa yang dirumuskan akan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar.

    Hadir pada pembukaan sidang tersebut Sekda Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar, dan kepala OPD Pemkot Denpasar. (pas)