• BERI PENGARAHKAN – Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa didampingi Pj. Sekda I.B Surya Suamba memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat, (27/9).

    Plt. Bupati Badung Suiasa Berikan Pengarahan Kepada Kepala OPD

    FORUMKEADILANBali.com – Mengawali tugas sebagai Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa memberikan pengarahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Jumat, (27/9).

    Suiasa menyampaikan pengarahaan ini penting dilaksanakan untuk konsolidasi internal karena peran yang dijalani dirinya berbeda. Sebelumnya sebagai pembantu Bupati dalam tugas-tugas tertentu, namun sekarang selama 2 bulan menjadi Plt. Bupati harus mengambil keputusan. ”Tidak berat saya mengambil keputusan agar tidak miskomunikasi dengan bapak/ibu Kepala OPD, dalam hal persepsi, pengertian, supaya tidak ada kekeliruan. Penting saya melaksanakan konsolidasi internal untuk 2 bulan kedepan, sehingga Pemerintah Kabupaten Badung progresif, tidak ada satu kendala dan tidak ada hambatan kedepan,” ujarnya.

    Suiasa menyampaikan sebagai Plt. Bupati Badung berkomitmen rencana dari Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam masa pemerintahan sampai akhir tahun 2024 ini supaya tidak ada kekurangan. Belum selesai supaya bisa diselesaikan dengan cepat dan agenda penyelenggaraan pemerintahan mencapai target ditentukan. ”Ini tahun terakhir dalam kepemimpinan kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati. Program yang ada di tahun 2024 ini mudah-mudahan bisa terlaksana dan tidak menjadi hutang program di tahun 2025,’’ ujarnya.

    Suiasa mengungkapkan diririnya ingin mengkonsolidasikan semua dan saya tidak ingin ada satu posisi yang lambat nanti apalagi juga lemah, apalagi juga keliru dan salah, tidak inginkan hal itu. Harus ada pada posisi yang baik dan  posisi semakin terdepan, serta semakin cepat. ”Itu harapan saya, dan kendala apa yang ada mohon disampaikan. Kita akan pikirkan bagaimana pola kita dalam waktu sekian bulan sampai Desember ini bisa mencari solusi sesuai dengan kondisi keuangan daerah yang kita miliki. Prinsip proporsional dan keadilan itu yang kita harapkan,” tutupnya. (pas)