FORUM Keadilan Bali – Polri bekerja sama dengan Dewan Pers melindungi sekligus mendukung kemerdekaan pers diadakan di Hotel Truntum, Kuta, Badung, Kamis (16/11).
Acara dihadiri Irjen Pol. Adi Deriyan Jayamarta, S.I.K., M.Si selaku Sahlijement Kapolri, Karo Wassidik Bareskrim Brigjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Bali Kombes Pol. Arief Prapto Santoso, S.I.K., S.H., M.H., dan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H.,
Irwasda Polda Bali berharap sosialisasi kerja sama antara Polri dan Dewan Pers dapat meningkatkan literasi masyarakat mencerna isi pemberitaan media. Karena literasi media itu penting dimiliki menuju tahun politik mendatang. Kerjasama ini sudah berlangsung diawali penandatangan MoU antara Kapolri dan Dewan Pers tentang perlindungan hukum dalam kebebasan berpendapat di muka umum diatur dalam undang-undang. ”Dengan ditingkatkan sosialisasi setiap tahun diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan penegak hukum dan masyarakat tentang kebebasan meyampaikan pendapat di muka umum,” kata Irwasda Polda Bali.
Karowassidik Bareskrim Polri menegaskan bahwa antara Polri dan rekan pers khususnya Dewan Pers dapat berkolaborasi dan saling membutuhkan terkait penyampaian informasi, baik secara digital maupun konvensional sehingga dapat meminimalisir ada pelanggaran tindakan berujung pada tindakan pidana.
Karowassidik Bareskrim Polri menjelaskan dalam undang-undang jelas diatur kebebasan berpendapat dimuka umum dilindungi hukum perundang-undangan di Indonesia dengan tetap memperhatikan batasan agar setiap tindakan penyampaian pendapat maupun penyebaran informasi sesuai kaidah hokum. Selain tidak mencederai nilai-nilai hukum dan sesuai fakta secara actual.
Acara ini diakhiri penyerahan pelakat dari Dewan Pers kepada Polda Bali sebagai cenderamata sekaligus tanda kerjasama antara Polri dan Dewan pers.