KriminalNasional

Polres Buleleng Berhasil Amankan 27 Unit Mobil di Desa Sidetapa
Diterbitkan: 22 Maret 2024, 09:00

FORUMKeadilanbali.com – Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi kepada Polres Buleleng berhasil mengungkap dan mengamankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di Desa Sidetapa Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Kamis (21/3).

Kombes Pol. Jansen menyampaikan berdasarkan laporan dari masyarakat, penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Buleleng, Kamis (7/3) pukul 09.00 Wita dipimpin Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H., berhasil membekuk pelaku atas nama PDA, laki-laki, beralamat Desa Kalibukbuk dan PD alias Yuda (35 tahun), beralamat di Banjar Dinas Lakah, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar mengamankan barang bukti 27 unit mobil berbagai merek.

Kombes Pol. Jansen mengatakan saat ini pelaku beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut dan tentunya para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai undang-undang atau hokum yang berlaku. ”Masyarakat merasa mejadi korban penggelapan mobil, mohon kerjasamanya dan silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan BPKB Asli,’’ pinta Kabid Humas Polda Bali ini. (nom)

Baca Juga :  Buka UFF 2022, Wagub Cok Ace Harap Jadi Tonggak Kebangkitan Pariwisata dan UMKM Bali
Shares: