Nasional

Posyandu Desa Adat Tegal Darmasaba Lokasi Aksi Sosial TP Posyandu Bali Bersama Ny. Putri Koster
Diterbitkan: 11 Desember 2025, 10:48

BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Posyandu Desa Adat Tegal Darmasaba, Abiansemal, Badung menjadi lokasi pelaksanaan Aksi Sosial ”Membina dan Berbagi” digelar Tim Pembina Posyandu (TP Posyandu) Provinsi Bali bersama Ketua Tim Pembina Posyandu, Ny. Putri Koster, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan ini menghadirkan para kader Posyandu setempat dalam rangka penguatan peran dan tata kelola Posyandu di tingkat desa.

Ny. Putri Koster meminta para kader Posyandu menata kepengurusan secara lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel. Penataan yang baik penting untuk memastikan program Posyandu berjalan efektif mendukung kesejahteraan masyarakat serta tumbuh kembang generasi muda menuju generasi emas. ”Pengurus Posyandu harus memiliki kemampuan, pengetahuan, dan inovasi dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan desa sesuai standar pelayanan minimal,” ujarnya.

Ia menjelaskan tugas pengurus mencakup penyusunan perencanaan serta pengusulan program dan kegiatan kepada pemerintah desa/kelurahan, kemudian dikoordinasikan dengan Tim Pembina Posyandu tingkat desa. Tim Pembina Posyandu sendiri berperan sebagai fasilitator, perencana, pelaksana, dan pembina untuk memastikan keberjalanan program Posyandu di tiap jenjang.

Mengacu pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, Ny. Putri Koster menegaskan Posyandu telah bertransformasi dengan menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, trantibumlinmas, dan sosial.

Ny. Putri Koster mengajak masyarakat Desa Tegal Darmasaba memperkuat kepedulian terhadap kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis sumber. Langkah memilah sampah dari rumah, katanya, menjadi kunci mengurangi pola buang-angkut dan menekan penumpukan sampah di TPA, terutama TPA Suwung untuk wilayah Badung-Denpasar. ”Setiap rumah tangga wajib memilah sampah. Desa yang tidak masuk wilayah regional TPA harus mampu mengelola sampahnya sendiri dan sampah organik selesai di sumber. Sampah anorganik diselesaikan di TPS3R, dan residu ditangani di TPST,” ucapnya.

Baca Juga :  Luncurkan Rumah Restorative Justice Adhyaksa, Giri Prasta Minta Mampu Beri Pelayanan dan Edukasi Hukum

Usai kegiatan Aksi Sosial, Ketua Tim Pembina Posyandu Ny. Putri Koster bersama tim melanjutkan peninjauan ke TPS3R Pudak Sari di Desa Darmasaba, guna melihat langsung proses pengelolaan sampah di tingkat desa. (fkb/pas)

Shares: