FORUM Keadilan Bali – Pemkot Denpasar terus menggenjot pembangunan infrastruktur fisik. Penataan lanjutan kawasan Pantai Sanur serta peningkatan infrastruktur jalan menjadi prioritas. Selain mempercantik wajah kota, juga mendukung terciptanya akses jalan yang baik bagi masyarakat.
Infrastruktur fisik sedang dikerjakan yakni penataan lanjutan Pantai Sanur progresnya mencapai 66,57 persen. Terjadi deviasi positif 0,08 persen dari rencana 66,48 persen. Selain itu, dikerjalan rekontruksi/peningkatan Jalan Bung Tomo VI, rehabilitasi Jalan Pertulaka, rehabilitasi Jalan Kawasan Padang Indah dan Purnawira, rehabilitasi jalan dan pembuatan trotoar Jalan A. Yani Selatan, Jalan Maruti, pembuatan trotoar Jalan Sutoyo, rehabilitasi Jalan Sedap Malam serta pembangunan Jembatan Jalan Gunung Galunggung menjadi akses menuju TPST Padangsambian Kaja.
Kadis PUPR Kota Denpasar, AA Ngurah Bagus Airawata, Rabu (24/8) menjelaskan, Pemkot Denpasar berkomitmen menciptakan infrastruktur yang optimal dan berkemanfaatan. Karena seluruh proyek fisik digencarkan untuk dapat dimanfaatkan sesegara mungkin masyarakat.
Lebih lanjut Airawata menjelaskan, penataan kawasan Pantai Sanur merupakan salah satu program prioritas Pemkot Denpasar. Diharapkan penataan ini mampu mendukung terciptanya pariwisata berkualitas dan berkelanjutan di Kota Denpasar. ”Saat ini proyek lanjutan penataan kawasan Pantai Sanur ditangani Pemkot Denpasar dan progresnya mencapai 66,57 persen. Terjadi deviasi positif 0,08 persen dari rencana 66,48 persen. Semoga selesainya penataan ini dapat memberikan dukungan terhadap kemajuan pariwisata di Kota Denpasar,” ujar Ariawata.
Selain penataan Pantai Sanur, kata Airawata, Pemkot Denpasar menggenjot rehabilitasi atau peningkatan infrastruktur jalan. Pasalnya jalan merupakan infrastruktur penting perkotaan. ”Saat ini kita sedang menyelesaikan tujuh peningkatan infrastruktur jalan, baik pengaspalan ataupun trotoarisasi, satu jembatan penghubung di Jalan Gunung Galunggung menuju TPST Padangsambian Kaja. Diharapkan mampu menciptakan infrastruktur berkemanfaatan,” jelas Airawata sembari mengatakan jalan merupakan kewenangan Pemkot Denpasar akan dilaksanakan rehabilitasi secara bertahap dan berkelanjutan.