FORUM Keadilan Bali – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) wajib mampu membangun sebuah pengawasan mengakar di masyarakat. PTPS merupakan ujung tombak dalam mengawal demokrasi mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas. Menjadi sebuah kebutuhan membangun sistem pengawasan yang kuat dan merata di seluruh lapisan masyarakat menjelang Pemilihan Umum 2024.
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali I Nengah Muliarta menyatakan PTPS sebagai kepanjangan Bawaslu mesti mampu membangun pengawasan mengakar di masyarakat. Bukti pengawasan Pemilu mengakar salah satunya ada kesadaran masyarakat bahwa Pemilu tidak sebatas mengunakan hak pilih, tetapi mengawal suara yang diberikan tidak disalahgunakan. ”Bukti lain keberanian dan kesadaran dari masyarakat melaporkan pelanggaran yang dilihat di lapangan. Hal ini akan meningkatkan kualitas demokrasi, memastikan pemilu bersih transparan dan berintegritas” ujar Muliarta yang juga anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI Wilayah Bali dari unsur masyarakat saat menjadi narasumber dalam bimbingan teknis bagi PTPS se-Kecamatan Mengwi di Mengwi Badung, Kamis (8/2).
Muliarta mengingatkan PTPS di Bali selalu berpedoman pada kode etik dalam bertugas. Apalagi selama ini sering menjadi sorotan etika penyelenggara Pemilu dan peserta pemilu. Etika wajib menjadi pedoman dengan mengedepankan prinsip jujur, mandiri, adil, akuntabel, efektif, efisien, professional, proposional dan mengedepankan kepentingan umum.
Muliarta menegaskan pengawasan pemilu bukanlah tugas hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau lembaga terkait semata, melainkan tanggung jawab bersama dari masyarakat sipil, media, dan organisasi non pemerintah lainnya. Melalui partisipasi inklusif, diharapkan setiap aspek pemilu, mulai dari pendaftaran pemilih hingga proses penghitungan suara, dapat diawasi secara efektif. ”Melalui membangun sistem pengawasan yang mengakar di masyarakat, PTPS dapat membantu memastikan Pemilu 2024 berlangsung lancar, adil, dan transparan, sehingga hasilnya dapat dipercaya seluruh rakyat Indonesia,’’ ucapnya.
Muliarta berharap PTPS melakukan langkah antisipasi terhadap penyebaran informasi bohong atau hoaks terkait pemilu. Penyebaran hoaks terkait pemilu yang viral akan sangat mempengaruhi tingkat kepercayaan dan keterlibatan masyarakat dalam menggunakan hak pilih, termasuk kewajiban mengawal Pemilu.