FORUM Keadilan Bali – Puluhan anak masuk kategori Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) di Kota Denpasar berjumpa Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga dilaksanakan di area Nabeshima Space, Jalan Padma, Penatih,Jumat (26/1).
Beragam aktivitas dilakukan saat berjumpa antara lain melukis, permainan berkelompok, lomba menyanyi serta lomba menjawab pertanyaan dihadir anak-anak tersebut, Ketua TP PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara dan Kepala Dinas P3AP2KB Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati. Tampak tokoh perempuan Sjamsiah Achmad.
Anak-anak tersebut begitu bersemangat terlibat dalam kegiatan itu. Wajah sumringah ditampakan mereka tatkala berhasil menjawab pertanyaan atau bisa memenuhi tantangan untuk menyanyi di depan.
Salah seorang peserta AA mengaku senang bisa bertemu dan melakukan interaksi dengan Menteri Bintang Puspayoga dan tamu lain. ”Saya senang karena saya dan teman teman lainnya bisa bertemu dan bermain juga dengan Ibu Menteri. Saya bisa menyanyi sama-sama,” katanya.
Menteri PPPA RI Bintang Puspayoga mengatakan pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya wajib dan bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak dengan kondisi tertentu. Hal ini didasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Anak yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2021. ”Pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki peran penting menyelenggarakan koordinasi kebijakan, program, dan layanan terhadap anak yang membutuhkan perlindungan khusus,” katanya.
Bintang Puspayoga mengajak semua pihak di masyarakat agar memberikan perhatian dan ruang bagi anak-anak tersebut. Hal ini bisa menjadi support system bagi mereka agar tetap bersemangat dalam menjalani hari-harinya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Denpasar Ny. Antari Jaya Negara mengemukakan sebagai mitra pemerintah ikut mensosialisasikan peran keluarga sebagai kunci utama dalam memberikan perlindungan terhadap anak. ”Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat mempunyai peranan yang besar dalam perlindungan anak, khususnya anak dengan kondisi AMPK ini. Bila anak dalam keluarga mendapat pengasuhan, pendidikan, kesehatan dengan baik tentunya akan terpenuhilah hak anak dan terlindung sehingga terciptalah generasi emas,” katanya.