DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali berkomitmen penuh meningkatkan kualitas dan profesionalisme para jurnalis di Pulau Dewata. Langkah ini diambil di tengah maraknya pengaduan masyarakat terkait tata kerja, etika, serta banyaknya pihak mengaku sebagai wartawan tanpa didasari kompetensi yang jelas.
Dalam Konferensi Kerja PWI Provinsi Bali periode 2025–2030 mengusung tema ”Pers Profesional, Kuat, dan Berdaulat” di Denpasar, Sabtu (6/6/2026).
Ketua PWI Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana, menegaskan penguatan internal dan pemantapan program kerja menjadi fokus utama kepengurusannya agar kesejahteraan dan profesionalisme berjalan beriringan. Kesejahteraan tersebut dinilai penting agar wartawan tetap bisa hidup layak dan mampu menghasilkan karya yang profesional.
Dalam pemaparannya mengenai agenda ke depan, Dira Arsana membagi arah program kerja PWI Bali ke dalam dua tahapan strategis. Tahun pertama, sisa tahun ini akan dipusatkan sepenuhnya pada program konsolidasi internal organisasi. Meliputi pemantapan struktur kepengurusan, pembenahan aturan kerja, serta pendataan ulang seluruh anggota untuk memastikan status keanggotaan yang jelas dan tertib administrasi. Tahun kedua kepengurusan, PWI Bali akan mulai bergerak keluar dengan program kerja yang berfokus pada memperkuat dan memperluas jejaring.
Dalam konteks ini, PWI Bali akan merawat relasi strategis yang sudah ada, sekaligus membuka pintu kolaborasi serta menemui relasi-relasi baru yang mendukung keberadaan organisasi.

FOTO BERSAMA – Ketua PWI Provinsi Bali, I Wayan Dira Arsana foto bersama pengurus PWI Bali lainnya usai Konferensi Kerja PWI Provinsi Bali periode 2025–2030 mengusung tema ”Pers Profesional, Kuat, dan Berdaulat” di Denpasar, Sabtu (6/6/2026). (foto : pas)
Penegakan Etika dan Uji Kompetensi
Sebagai bagian dari program kerja bidang pendidikan dan kompetensi, PWI Provinsi Bali berkepentingan besar untuk memastikan seluruh anggotanya taat pada kode etik dan kode perilaku organisasi.
Untuk merealisasikannya, PWI Bali akan mengintensifkan program sosialisasi kode etik serta secara berkala menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Langkah ini wajib dilakukan agar seluruh jurnalis bernaung di bawah PWI Bali benar-benar memiliki sertifikasi dan kompetensi yang teruji di lapangan.
Selain itu, dilakukan pendataan anggota untuk proteksi hukum. Program kerja pendataan internal secara menyeluruh juga berfungsi sebagai basis perlindungan hukum bagi anggota.
Dira Arsana menyampaikan pendataan ini akan menjadi garis pembatas yang tegas bagi organisasi dalam memberikan pembelaan. Data tersebut akan menjadi acuan resmi mengenai siapa saja layak mendapat perlindungan dan bantuan hukum dari PWI Bali jika sewaktu-waktu menghadapi masalah hukum dalam tugasnya.
Pengawasan Internal dan Sanksi Organisasi
Terkait penegakan disiplin, PWI Bali akan merujuk sepenuhnya pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PWI. Keputusan penerapan sanksi bagi anggota yang melanggar akan digodok oleh Dewan Kehormatan (DK) Provinsi.
Selain itu, organisasi kini didukung Majelis Kehormatan Internal di tingkat pusat bertugas menyelesaikan sengketa atau persoalan jika terjadi masalah di internal PWI.
Dira Arsana mengapresiasi dan terima kasih mendalam kepada Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten dan kota se-Bali. Dukungan diberikan selama ini dinilai sangat membantu PWI dalam menjalankan fungsi-fungsinya sebagai wadah pers.
Melalui program kerja penguatan jejaring di tahun kedua, kata Dira Arsana, PWI Bali berkomitmen terus merawat kemitraan strategis tersebut demi kemajuan pers dan pembangunan di Bali. (*)

