FORUMKeadilanbali.com – Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Persiapan Pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (14/3).
Rapat diselenggarakan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) RI dihadiri 502 undangan terdiri dari unsur kepala daerah, sekretaris daerah, dan Kepala Badan Kepegawaian dari seluruh Indonesia. Rakornas dirangkaikan penyerahan Surat Keputusan Menteri PANRB tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Walikota Jaya Negara menyampaikan usulan 4.602 formasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Denpasar tahun anggaran 2024. Dari jumlah usulan tersebut, Kementerian PANRB memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar. Jumlah tersebut meliputi tenaga guru 432 formasi PPPK, tenaga kesehatan 59 PPPK, dan tenaga teknis 4.111 formasi PPPK. ”Kami telah menyampaikan jumlah usulan formasi PPPK di lingkungan Pemkot Denpasar tahun 2024 sebanyak 4.602 formasi PPPK, dan disetujui dalam persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar Kementrian PANRB,” ujar Jaya Negara didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Denpasar, I Wayan Sudiana.
Lebih lanjut Jaya Negara mengemukakan peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar sangat penting. Dengan adanya pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu mendukung karir para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar.
Jaya Negara menjelaskan pada APBD tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan pendapatan gaji tenaga kontrak secara bertahap. Selain menyesuaikan UMR telah ditetapkan, juga diharapkan mejadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja. Rakornas persiapan pengadaan ASN tahun 2024 ini merupakan agenda strategis dan merupakan kepentingan daerah, dalam rangka membahas Persiapan Pengadaan ASN Tahun Anggaran 2024. ”Kami mengucapkan terima kasih kepada Kementrian PANRB yang telah memberikan persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN Pemkot Denpasar Tahun 2024,” ucap Jaya Negara. (pas)