Nasional

Rapat Paripurna Ke-44, Seluruh Fraksi DPRD Setujui Tiga Ranperda Strategis
Diterbitkan: 9 Desember 2025, 17:59

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Rapat Paripurna ke-44 Masa Persidangan III dengan agenda pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Denpasar berlangsung, Selasa (9/12/2025) di Gedung DPRD Denpasar.

Seluruh Fraksi DPRD secara bulat menyatakan persetujuan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, yakni Ranperda Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT), Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) 2025–2054, serta Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede didampingi Wakil Ketua DPRD Ida Bagus Yoga Adi Putra, dan Dr. I Made Oka Cahyadi Wiguna dihadiri Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, Forkopimda Denpasar, serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar.

Pandangan akhir fraksi diawali Fraksi Gerindra dibacakan Ir. Gede Tommy Sumertha. Fraksi menyatakan setuju menetapkan ketiga Ranperda menjadi Perda setelah melalui pembahasan bersama pansus dan perangkat daerah. Fraksi menekankan pentingnya penataan utilitas yang terintegrasi, penguatan kebijakan lingkungan, hingga peningkatan edukasi mitigasi bencana. Penutupan permanen TPA Suwung juga dipandang sebagai momentum memperkuat pengelolaan sampah berbasis sumber.

Fraksi Partai Golkar melalui Dr. Yonathan Andre Baskoro menegaskan ketiga Ranperda telah memenuhi syarat pembentukan regulasi daerah. Golkar menilai regulasi ini penting untuk memastikan penataan telekomunikasi yang tertib, pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan, serta penanggulangan bencana yang lebih siap dan terkoordinasi. Fraksi pun menyatakan menerima seluruh Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pandangan berikutnya disampaikan Fraksi PSI–NasDem dibacakan Agus Wirajaya yang menyoroti pentingnya penataan kabel melalui SJUT-IPT, penguatan RPPLH sebagai arah pembangunan lingkungan jangka panjang, serta peningkatan kesiapsiagaan menghadapi bencana. Fraksi mengapresiasi prestasi Pemkot Denpasar yang meraih Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2025, sembari menekankan pentingnya menjaga kawasan hulu dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam kebersihan kota.

Baca Juga :  <strong>Wabup Suiasa Buka Sosialisasi Perpustakaan Proklamator Bung Karno</strong>

Fraksi PDI Perjuangan menutup pandangan fraksi yang dibacakan I Nyoman Gede Sumara Putra menyampaikan apresiasi atas penyusunan tiga Ranperda yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Fraksi menilai ketiga regulasi ini penting untuk mewujudkan kota yang tertata, aman, dan berkelanjutan. Penataan jaringan kabel, penguatan mitigasi bencana, serta kepastian hukum dalam pengelolaan lingkungan menjadi perhatian utama. Fraksi menyatakan persetujuan penuh terhadap seluruh Ranperda.

Sambutan Walikota Denpasar dibacakan Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, menyampaikan tahun 2025 menjadi capaian penting bagi Kota Denpasar. Total 14 Ranperda berhasil diselesaikan melalui kerja kolaboratif DPRD dan Pemkot. ”Seluruh masukan fraksi akan dikaji dan ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya mewujudkan Denpasar yang semakin maju berlandaskan semangat Vasudhaiva Kutumbakam,” ujarnya.

Di akhir rapat, pimpinan DPRD, Wawali Arya Wibawa, dan seluruh fraksi menyampaikan duka cita mendalam atas musibah banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumut, dan Sumbar. Mereka mendoakan keselamatan, ketabahan, dan kelancaran proses pemulihan bagi seluruh korban. Pada kesempatan itu, jajaran DPRD dan Pemkot menyampaikan ucapan selamat Hari Natal 2025 kepada seluruh umat Kristiani. (pas)

Shares: