• Rapat Satgas Covid-19, Sekda Adi Arnawa Tekankan Percepatan Vaksinasi Booster


    FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satgas Covid-19 dan Satgas PMK melaksanakan rapat lanjutan terkait percepatan vaksinasi Booster dan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dipimpin Sekda Badung Wayan Adi Arnawa, di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (19/7).

    Turut hadir Plt. Kadiskes dr. I Wayan Darta, Kadis Pertanian dan Pangan I Wayan Wijana, Lurah dan Perbekel se-Kabupaten Badung.

    Sekda Badung Adi Arnawa menyampaikan rapat  untuk menindaklanjuti arahan Pemerintah Pusat sekaligus arahan Gubernur Bali menanggulangi penyebaran Covid-19 yang menginginkan vaksinasi Booster bagi masyarakat Badung memasuki 80 persen. Percepatan vaksinasi booster menjadi syarat masyarakat Bali untuk memasuki atau menggunakan fasilitas publik/umum seperti perkantoran dan tempat wisata.  ”Tim Satgas Covid-19 dan Tim Satgas PMK telah melaksanakan rapat terkait percepatan vaksinasi Booster dan penanganan PMK. Arahan Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali bahwa Bali ditargetkan akhir bulan ini sudah masuk pada angka 80 persen. Untuk di daerah Badung, kami bertemu Perbekel, semua Lurah, Camat, termasuk Majelis Alit dalam rangka untuk pelaksanaan Vaksinasi Booster. Kami berencana pada sabtu dan minggu ini akan melakukan pelaksanaan eksekusi ke lapangan (desa), dan itu perlu ada aksi terkait dengan pelaksanaan Vaksinasi Booster ini yang tentunya akan didukung dengan tenaga kesehatan (Nakes) kami. Saya minta untuk Plt. Kadiskes untuk segera mengagendakan secara paralel seluruh Camat dengan memberikan jadwal bagi masing-masing desa untuk menghadirkan masyarakatnya yang akan di vaksin booster.Kkita akan mengetahui desa mana yang memiliki partisipasi yang bagus atau sebaliknya,” ucapnya.

    Selain percepatan Vaksinasi Booster, Sekda Adi Arnawa juga berharap penanganan PMK. Penyakit mulut dan kuku, termasuk penyakit menghantui masyarakat selain Covid-19. ”Saya kira kini sudah saatnya kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Perbekel dan Lurah terutama dalam rangka melakukan mitigasi penanganan pemutusan mata rantai pada penyebaran PMK ini,” imbuhnya.