• BERMAIN – Anak-anak bersama orang tuanya asyik bermain di Taman Janggan Denpasar, belum lama ini.

    RBRA Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung Sandang SNI

    FORUMKEADILANBali.com – Sebagai daerah menyandang status Kota Layak Anak (KLA), Pemerintah Kota Denpasar terus menunjukkan komitmennya mendukung tumbuh kembang anak dengan menghadirkan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).

    Dua RBRA di Kota Denpasar, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung diampu Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) resmi menyandang status sebagai RBRA berstandar SNI di Kota Denpasar.

    Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga di Denpasar, Dra. I Gusti Agung Sri Wetrawati, M.Si., saat dikonfirmasi, Senin (6/1) menjelaskan resmi diterbitkannya Certificate of Conformity, menegaskan dua RBRA di Kota Denpasar resmi menyandang status SNI. Langkah ini menjadikan Denpasar salah satu kota serius menciptakan fasilitas publik yang aman, nyaman, dan berkualitas untuk anak-anak. ”Kita bersyukur dua RBRA di Kota Denpasar, yakni Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung resmi menyandang status sebagai RBRA berstandar SNI,” ujarnya.

    Sri Wetrawati menjlelaska keberadaan RBRA berstandar SNI ini bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar mendukung program kota layak anak berkelanjutan. Selain memberikan pelayanan optimal bagi anak, ruang bermain ramah anak juga penting berkelanjutan mendukung Denpasar sebagai Kota Layak Anak peringkat utama. ”Kami ingin memastikan anak-anak di Denpasar memiliki ruang bermain tidak hanya menyenangkan, tetapi aman dan sesuai standar keselamatan. Ini wujud perhatian kami terhadap masa depan generasi penerus. Mari kita rawat bersama,” ucapnya.

    Sri Wetrawati mengatakan ruang bermain ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk material ramah lingkungan, desain mendukung aktivitas fisik dan kognitif, serta perlengkapan bermain yang memenuhi standar keselamatan. Selain itu, ruang bermain ini dilengkapi fasilitas pendukung seperti tempat duduk orang tua, area hijau, dan aksesibilitas anak-anak berkebutuhan khusus. Keberadaan ruang bermain telah berstandar SNI. ”Pemerintah Kota Denpasar berharap dapat menciptakan lingkungan mendukung tumbuh kembang anak sekaligus memberikan rasa aman orang tua. Langkah ini dapat menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia meningkatkan kualitas fasilitas publik,” katanya.

    Salah satu orang tua sedang mengantar anaknya bermain di Taman Janggan, I Wayan Dany memberikan apresiasi atas diraihnya standar SNI untuk Taman Janggan dan Taman I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar. Bukan hanya sertifikat saja, melainkan bentuk pengakuan dua tempat ini aman dan nyaman bagi anak-anak bermain. ”Kami merasa lebih tenang membiarkan anak-anak bermain di sini, karena tahu fasilitas yang ada sesuai standar keselamatan,” ungkapnya. (pas)