KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Guna meringankan beban Masyarakat, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria kembali menyerahkan secara simbolis bantuan sesajen Pitra Yadnya (Ngaben Massal) tiga Desa Adat di Kabupaten Klungkung, Minggu (16/8/2026).
Kehadiran pimpinan daerah ini disambut antusias krama yang sedang mempersiapkan banten upacara. Bantuan stimulan diserahkan di tiga desa menjelang puncak upacara pada Agustus 2026 ini, yakni di Banjar Adat Tengah, Desa Adat Tegak, Kecamatan Klungkung Rp65.000.000 mengupacarai 13 sawa puncak upacara pada 20 Agustus; Banjar Adat Tabanan, Desa Adat Gelgel Rp115.000.000, mengupacarai 25 sawa, puncak upacara tanggal 20 Agustus, dan di Banjar Adat Tri Bhuwana Desa Adat Tri Bhuwana, Kecamatan Dawan Rp115.000.000, mengupacarai 20 sawa dan puncak upacara pada 25 Agustus.
Seperti diberitakan sebelumnya, penyaluran bantuan ini salah satu program unggulan Pemkab Klungkung mendukung dan melestarikan tradisi serta adat budaya Bali. Berdasarkan kebijakan Pemerintah Daerah, alokasi bantuan upakara/sesajen ditetapkan sebesar Rp5.000.000 per sawa, dengan nilai maksimal Rp150.000.000 per kelompok atau desa adat.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Satria mengatakan bantuan ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat saat melaksanakan upacara keagamaan sekaligus semakin memperkuat dan mempererat semangat gotong-royong menyama braya. ”Bantuan ini merupakan program unggulan Pemkab Klungkung. Semoga bermanfaat dan tentunya meringankan beban dalam melaksanakan prosesi Pitra Yadnya/Ngaben Massal. Titiang atas nama pribadi dan Pemerintah mendoakan dumogi upacara labda karya dan sang palatra polih genah sane becik, nyujur sunia loka dan amor ing Acintya,” harap Bupati Satria.
Selain menyerahkan bantuan upacara ngaben massal, Bupati Satria melayat sekaligus menyerahkan akta kematian ”Pitra Bakti” kepada keluarga almarhum Nyoman Mandri di Banjar Sangging, Desa Kamasan dan keluarga almarhum I Wayan Sugiarta di Desa Sampalan. (pas)

