• Rumah Milik Bagiana Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

    FORUM Keadilan Bali – Rumah milik Wayan Bagiana, Jl. Sedap Malam, Nomor 135 C Denpasar Timur, terbakar akibat korsleting listrik, Rabu (24/8/2022) pukul 01.40 Wita. Akibat kabakaran tersebut, pemilik rumah menderita kerugian ratusan juta rupiah.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaks BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa didampingi Sekdis Ardy Ganggas, mengatakan  kebakaran rumah milik Bagiana tersebut mendapat informasi dari Bapak Yande pukul 01.40 Wita. Setelah melakukan mengassesment, mendata dan melaksanakan penanganan langsung mengerahkan 4 unit armada pemadam kebakaran (damkar) yakni BW26, 21, 09 BW10 dari Pos Induk BPBD Kota Denpasar, Pos Cokro, Pos Juanda, Pos Mahendradata dan Tim TC BPBD Denpasar merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) tiba pukul 00.50 untuk menjinakan si jago merah. Pasukan damkar langsung dipimpin Danru Pos Induk BPBD Halus Sujaya (Wallet 1) dibandtu masyarakat TNI dan Polri. ”Empat mobil damkar dari semua pos dikerahkan untuk memadamkan api. Selama 60 menit api baru bisa dipadamkan,’’ kata Joni Ariwibawa.

    Joni Ariwibawa menjelaskan, objek yang terbakar satu rumah luas kurang lebih 4 are. Namun yang terbakar kebanyakan barang mudah terbakar dan tidak ada korban jiwa. Pasalnya, kebakaran rumah, toko, kantor dan  rumah makan selama ini disebakan korsleting listik. Masyarakat atau pemilik ruko dan rumah agar memantau instalasi listik yang ada jangan sampai menumpuk kabel sehingga rentan terbakar karena panas.

    RUMAH TERBAKAR – Rumah milik Wayan Bagiana, Jl. Sedap Malam, Nomor 135 C Denpasar Timur, terbakar akibat korsleting listrik, Rabu (24/8/2022) pukul 01.40 Wita.

    Selain menumpuk kabel, kata Joni Ariwibawa, instalasi listrik yang dipasang terlalau lama dan dimakan tikus agar menjadi perhatian. Termasuk penggunaan alat elektronik, seperti water heater, dispenser air, rice cooker  terus hidup bisa terbakar. ”Kalau dispenser sudah habis airnya agar dicabut. Begitu juga rice cooker jangan terus dihidupkan. Jika malam hari mohon dicabut untuk menghindari korsleting listik akibat panas,’’ ucap Joni Ariwibawa.

    Dia mengakui, indisikasi kebakaran menimpa tumah, kantor, ruko dan rumah makan diduga peralatan listrik. Selain kabel tidak sesuai dan sambungan listrik terlalu banyak bisa memicu percikan api sehingga menyulut kebakaran. Apalagi instalasi listrik yang dipasang tidak sesuai standar PLN. Dalam seminggu ini sudah tiga kali terjadi kebakaran rumah kerugian mencapai ratusan juta. ”Kami minta masyarakat atau pemilik toko dan kantor hati-hati menyambung kabel. Apalagi tempat tesebut kosong sehingga tidak ada yang mengawasi ketika terjadi kebakaran,’’  pinta mantan Camat Denpasar Barat ini.

    Dia mengimbau masyarakat jangan membakar sampah sembarangan di lahan kosong. Kalau membakar sampah sembarangan melangga Perda No.1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum bisa diberikan sanksi pidana dan membahayakan lingkungan sekitar bisa tebakar, termasuk polusi.  ”Masyarakat dilarang keras membakar sampah sembarangan di lahan kosong bisa berakibat kebakaran dan polusi udara. Kalau sampai kebakaran menimpa bangunan lain bisa dituntut hukuman pidana,’’ tegas Joni Ariwibawa.