• Rumah Milik Suparmanto Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

    FORUM Keadilan Bali – Rumah milik Suparmanto, Jl. Pulau Misol, Gang 14, Lingkungan Banjar Sumuh, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat ludes terbakar akibat korlseting listrik, Selasa (30/8) pukul 03.00 Wita.

    Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Kalaks BPBD) Kota Denpasar, IB Joni Ariwibawa didampingi Sekdis Ardy Ganggas, mengatakan kabakaran menimpa rumah Suparmato ditaksir menderita kerugian kurang lebih Rp300 juta. Namun tidak ada korban jiwa dan objek yang terbakar rumah satu bangunan.

    Joni Ariwibawa mengatakan, kebakaran yang terjadi dini hari tersebut mendapat informasi dari relawan BPBD Kota Denpasar pukul 03.00 Wita. Setelah mengassesment, mendata dan melaksanakan penanganan langsung mengerahkan 5 unit armada pemadam kebakaran (damkar) yakni BW09, BW21, BW26 BW10 dan BW24 dari Pos Induk BPBD Kota Denpasar, Pos Cokro, Pos Juanda, Pos Mahendradata dan Tim TC BPBD Denpasar merapat ke tempat kejadian perkara (TKP) tiba pukul 03.10 untuk menjinakan si jago merah. Pasukan damkar dipimpin Danru Pos Induk BPBD Ketut Karya (Walet 4). ”Lima mobil damkar dari semua pos dikerahkan untuk memadamkan api. Kurang lebih 1 jam dengan menghabiskan air 31.000 liter api baru dapat dipadamkan,’’ kata Joni Ariwibawa.

    Joni Ariwibawa menjelaskan, objek yang terbakar rumah Suparmanto seluas 2 are dan nihil koban jiwa. Namun yang terbakar kebanyakan barang mudah terbakar sehingga sedikit dapat diselamatkan pemilik rumah.

    Joni Ariwibawa menjelaskan, kebakaran rumah, toko, kantor dan rumah makan selama ini disebakan korsleting listik. Masyarakat, pemilik ruko dan rumah makan agar memantau instalasi listik yang ada jangan sampai menumpuk kabel terlalu banyak rentan terbakar karena panas. Selain itu, instalasi listrik yang dipasang terlalau lama dan dimakan tikus agar menjadi pehatian. Termasuk penggunaan alat elektronik, seperti water heater, dispenser air, rice cooker dan peralatan lain memakai listri terus hidup bisa korsleting. ”Kalau dispenser sudah habis airnya agar dicabut dan rice cooker jangan terus dihidupkan guna menghindari hal yang tidak diinginkan,’’ pinta Joni Ariwibawa.

    PADAMKAN API Petugas pemadam kebakaran BPBD Kota Denpasar berjibaku memadamkan api yang meludeskan rumah milik Suparmanto, Jl. Pulau Misol, Gang 14, Lingkungan Sumuh, Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Selasa (30/8) pukul 03.00 Wita

    Dia mengakui, indisikasi kebakaran menimpa tumah, kantor, ruko dan rumah makan diduga peralatan listrik. Selain kabel tidak sesuai dan sambungan listrik terlalu banyak bisa memicu percikan api sehingga menyulut kebakaran. Apalagi instalasi listrik yang dipasang tidak sesuai standar PLN. Dalam seminggu ini sudah lima kali terjadi kebakaran rumah, warung kopi, dan toko kerugian mencapai ratusan juta. ”Kami minta masyarakat atau pemilik rumah, toko dan kantor hati-hati menyambung kabel. Apalagi tempat tesebut kosong sehingga tidak ada mengawasi ketika terjadi kebakaran,’’ pintanya.

    Dia mengimbau masyarakat jangan membaka sampah sembarangan seperti di lahan kosong yang terjadi dibeberpa lokasi belum lama ini. Membakar sampah sembarangan melangga Perda No.1 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum bisa diberikan sanksi pidana dan membahayakan lingkungan sekitar bisa tebakar, termasuk polusi.  ”Masyarakat dilarang keras membakar sampah sembarangan bisa berakibat kebakaran dan polusi udara. Kalau sampai kebakaran menimpa bangunan lain bisa dituntut hukuman pidana,’’ tegas Joni Ariwibawa.