DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri dan menyaksikan penandatanganan kontrak paket pembangunan Sekolah Rakyat beserta manajemen konstruksinya digelar di Watujimbar Resort, Sanur, Denpasar, Jumat (19/12/2025).
Penandatanganan kontrak ini menjadi tonggak penting komitmen pemerintah dalam menghadirkan akses pendidikan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Kontrak yang ditandatangani tidak hanya mencakup pekerjaan fisik pembangunan sekolah, tetapi juga manajemen konstruksi untuk memastikan pelaksanaan proyek berjalan terstruktur, transparan, bermutu tinggi, tepat waktu, dan akuntabel. Proyek Sekolah Rakyat di Kabupaten Karangasem ini memiliki nilai kontrak pembangunan fisik sebesar Rp255,5 miliar, serta kontrak jasa manajemen konstruksi lebih dari Rp3 miliar.
Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Bupati Karangasem, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial yang mengikuti secara daring, serta jajaran Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR.
Direktur Infrastruktur Dukungan Pendidikan Direktorat Jenderal Prasarana Strategis Kementerian PUPR, Jonny Zainuri Echsan lewat sambungan daring menjelaskan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memutus rantai kemiskinan yang telah berlangsung secara turun-temurun di keluarga miskin. Sekolah Rakyat dirancang sebagai sekolah berasrama yang menyasar anak-anak dari kelompok masyarakat kurang mampu. ”Ini pelaksanaan dari Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025. Untuk penyiapan sarana dan prasarana secara teknis, Kementerian PUPR menjadi leading sector,” ujar Jonny.
Tahun anggaran berjalan, menurut Jonny, pemerintah menargetkan pembangunan Sekolah Rakyat di 104 lokasi di seluruh Indonesia.
Ia menambahkan, penandatanganan kontrak fisik dan manajemen konstruksi di Karangasem menjadi bagian dari program nasional tersebut. Pembangunan ditargetkan rampung pada Juni 2026. Seluruh proses akan diawasi secara ketat oleh Badan Pemeriksa Keuangan untuk memastikan kepatuhan terhadap aspek manajerial, penggunaan tenaga kerja dan material, serta prioritas produk dalam negeri. ”Mitigasi risiko harus dilakukan secara cermat untuk menghindari pelambatan perencanaan dan rendahnya kualitas hasil kerja. Prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, tepat manfaat, dan tertib administrasi menjadi keharusan,” tegasnya.
Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan 104 Sekolah Rakyat tahap II bersifat permanen dengan total anggaran sekitar Rp20 triliun untuk periode 2025–2026. Seluruh sekolah tersebut ditargetkan selesai pada Juli 2026 agar dapat digunakan pada tahun ajaran 2026/2027.
Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem. Diharapkan keberadaan sekolah ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya masyarakat Bali. ’’Program ini kami harapkan berkontribusi signifikan dalam pengurangan kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem, melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi generasi muda,’’ harapnya. (fkb/pas)

