FORUM Keadilan Bali – Menyamakan persepsi dalam penyusunan laporan realisasi fisik dan keuangan, Pemerintah Kota Denpasar menggelar sosialisasi diikuti seluruh perwakilan perangkat daerah yang ada di Kota Denpasar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Denpasar IB Putu Eka Jayana, Rabu (5/4).
”Kami di Bagian Adbang Setda Kota Denpasar mempunyai tugas mengkoordinir pelaporan realisasi fisik dan kuangan yang kemudian dilaporkan pada pimpinan dan Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya.
Eka Jayana mengungkapkan perlu ada persamaan persepsi penyusunan laporan realisasi fisik dan keuanga. Dengan demikian, tidak terjadi perbedaan format pelaporan.
Sosialisasi menghadirkan Kepala Bagian LPSE dan staf Biro Pengadaan Barang/ Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali I Ketut Rastina dibuka Asisten Administrasi Umum, I Dewa Nyoman Semadi mewakil Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana.
Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana dalam sambutan tertulisnya dibacakan Asisten Administrasi Umum I Dewa Nyoman Semadi menekankan masing-masing perangkat daerah di Kota Denpasar memiliki persepsi sama dalam perhitungan penyusunan laporan realisasi fisik dan keuangan. Terlebih lagi laporan tim evaluasi pengawasan realisasi anggaran yang disingkat tepra merupakan pengendalian dan percepatan belanja daerah, karena sejak April 2022 sudah di nonaktifkan oleh LKPP. Sehingga pelaporan realisasi fisik dan keuanga hanya dilakukan melalui aplikasi Karma Simanis kedepan akan disingkronkan dengan Sistem Informasi Evaluasi dan Pelaporan (SIEP) Pemerintah Provinsi Bali.
Sekda Alit Wiradana mengharapkan semua perangkat daerah memanfaatkan dengan baik sosialisasi ini sebagai media konstruktif dan strategis dalam pembuatan laporan realisasi fisik dan keuangan. ”Kami harapkan laporan yang dibuat dapat dijadikan dasar dalam perumusan dan penyusunan kebijakan, pedoman, standar dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi serta koordinasi dan sinkronisasi perumusan kebijakan,’’ harapnya.
Kepala Bagian LPSE dan Staf Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Perekonomian Setda Provinsi Bali I Ketut Rastina menyampaikan sosialisasi ini untuk menyamakan persepsi dalam membuat laporan realisasi fisik dan kuangan sehingga tidak ada perbedaan persepsi dalam membuat laporan.
Lebih lanjut Rastina menutrkan Pemerintah Provinsi Bali dalam pelaporan realisasi fisik dan keuangan telah dilakukan melalui aplikasi SIEP mirip dengan aplikasi Pemerintah Kota Denpasar Karma Simanis. Namun aplikasi SIEP telah terintegrasi dengan SIPKD.
Menurut Rastina aplikasi SIEP untuk memantau pelaksaan pembanggunan dari perencanaan sampai pada pelaksanaan. Sehingga mengetahui pelaksanaan kegiatan setiap perangkat daerah. ”Aplikasi SIEP sangat membantu melakukan pengawasan terhadap kegiatan setiap perangkat daerah,” ujarnya. (I Gusti Ketut Sudiatmika-Analis Kebijakan Ahli Muda)