FORUM Keadilan Bali – Jajaran Imigrasi Bali mengadakan layanan paspor simpatik serangkaian memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-74 tahun 2024, Sabtu (6/1).
Layanan ini merupakan pertama akan dilakukan tiga kali menjelang peringatan HBI ke-74 dicanangkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Romi Yudianto mengatakan layanan paspor simpatik merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Imigrasi puncak perayaan tanggal 26 Januari 2024 mendatang. Pelaksanaan paspor simpatik didasarkan pada Surat Direktur Jenderal Imigrasi Nomor HBI.02.UM.2024/029 tahun 2024 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74 tahun 2024. ”Layanan paspor simpatik khusus di Bali dilaksanakan pada tiga unit pelaksana teknis yakni Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Denpasar dan Kantor Imigrasi Singaraja,” ujarnya.
Romi Yudianto menambahkan pelayanan Sabtu difokuskan memenuhi kebutuhan pemohon paspor di Provinsi Bali yang terus meningkat. ”Dengan adanya layanan di hari Sabtu, diharapkan mereka kesulitan datang hari kerja dapat mengajukan permohonan paspor di akhir pekan,” kata Romi.
Romi menjelaskan layanan paspor simpatik berlangsung setiap Sabtu tanggal 6, 13, dan 20 Januari 2024 waktu pelayanan mulai dari jam 08.00 s/d. 12.00 Wita dan ditujukan bagi masyarakat pemohon paspor Republik Indonesia menggunakan kuota walk-in yang ditentukan masing-masing Kantor Imigrasi.