• Sambut Hari Konsumen Nasional, Disperindag Bali Gelar Sosialisasi Perlindungan Konsumen

    FORUM Keadilan Bali – Memperingati Hari Konsumen Nasional (Hakornas) tahun 2023, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar sosialisasi bertajuk ”Konsumen Berdaya Ekonomi Berjaya” di Hotel Prime Plaza Sanur, Denpasar, Selasa (23/5).

    Acara bertujuan penguatan kesadaran konsumen secara masif dan kolektif akan pentingnya arti perlindungan konsumen, menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, baik dari akademisi maupun dari otoritas keuangan di Bali.

    Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Jarta dalam sambutan dibacakan Sekretaris Dinas I Nyoman Putra Astawa menyampaikan hingga saat ini tingkat keberdayaan dan pengaduan konsumen masih rendah. Hal itu dibarengi belum dikenalnya institusi Lembaga Perlindungan Konsumen oleh masyarakat hingga tingkat kepatuhan pelaku usaha yang masih relatif rendah. ”Pemprov Bali melalui Disperindag perlu mengambil beberapa langkah terkait perlindungan konsumen,” ujarnya.

    Dia mengungkapkan beberapa langkah tersebut, yakni pembentukan kelembagaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Denpasar bertugas menerima pengaduan masyarakat terkait transaksi jual beli yang menimbulkan sengketa. Menyelenggarakan sosialisasi perlindungan konsumen secara kontinyu, pembinaan dan pengawasan terhadap Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM), melaksanakan pengawasan barang dan jasa serta kegiatan perdagangan di sembalan Kabupaten/Kota.

    Ia berharap melalui kegiatan ini peserta yang datang dari berbagai instansi di Bali dan perangkat di lingkungan Desa Sanur, bisa memberikan informasi kepada masyarakat luas tentang perlindungan konsumen sehingga terbangun konsumen cerdas dan jejaring perlindungan konsumen. ”Kami berharap melalui kegiatan ini bisa mengurangi dampak ketidakpuasan konsumen, meningkatkan pelaporan pengaduan ketidakpuasan konsumen ke BPSK hingga agar konsumen lebih mencintai produk dalam negeri,” harapnya.

    Sementara Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga sekaligus Ketua Panitia Paramita Adnyana menyampaikan tujuan kegiatan untuk mengedukasi masyarakat agar sadar dan paham akan hak dan kewajiban konsumen. Sehingga dapat melindungi diri, keluarga dan masyarakat akan barang dan jasa yang tidak sesuai yang beredar di pasaran.

    Menurutnya, sosialisasi kali itu dilaksanakan secara hybrid diikuti 100 peserta online dan 150 orang hadir langsung. Narasumber yang hadir pada kesempatan tersebut Perwakilan Bank Indonesia Ernawan Andreastanto, Dosen FEB Universitas Udayana Dr. Dra. I Gusti Manuati Dewi, M.S., Kepala Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Regional 8 Bali Nusra I Gusti Bagus Adi Wijaya, dan Wakil Ketua BPSK Kota Denpasar I Wayan Yasa Adnyana, SH., MH.