• BAYAR PAJAK – Masyarakat membayar pajak PBB P-2 di arena Car Free Day (CFD), Lapangan Niti Mandala renon beberapa waktu lalu.

    Sambut HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, Bapenda Denpasar Kembali Gelar Pelayanan Pajak PBB P2 di CFD Renon 

    FORUMKEADILANBali.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Bank BPD Bali kembali menggelar pelayanan pembayaran Pajak PBB P2 di arena Car Free Day (CFD), Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpaar tepatnya di depan Kantor BPBD Kota Denpasar, Minggu (18/8) mendatang.

    Pelayanan ini diberikan serangkaian memeriahkan  HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia memudahkan masyarakat atau Wajib Pajak (WP) membayar pajak saat hari libur.

    Kepala Bapenda Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda Dewa Gede Rai, Jumat (16/8) mengatakan Bapenda Kota Denpasar berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. Menjelang jatuh tempo pembayaran PBB P2, tanggal 31 Agustus 2024, perluasan pelayanan terus dilaksanakan. Salah satunya memberikan pelayanan pembayaran pajak di arena Car Free Day, Lapangan Niti Mandala, Minggu (16/8).

    Eddy Mulya menjelaskan terbosan ini dilaksanakan serangkaian menyambut HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia. Diharapkan pelayanan di arena Car Free Day dapat dimanfaatkan dengan baik masyarakat yang tidak sempat melaksanakan pembayaraan saat hari kerja. Masyarakat atau wajib pajak cukup membawa SPPT PBB P2 atau nomor objek pajak PBB P2 saat melaksanakan pembayaraan. ”Intinya pelayanan di arena Car Free Day memberikan kemudahan masyakarat atau wajib pajak membayar pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo, 31 Agustus mendatang,” ujarnya.

    Selain memberikan pelayanan di arena CFD, lanjut Eddy mulya, Bapenda menambah loket layanan di lobi Kantor Bapenda. Selain itu, Pemkot Denpasar juga memberikan insentif fiskal dengan menerbitkan Perwali Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Pengurangan Pokok Pajak dan Pembebasan Sanksi Denda Administrasi Pajak Daerah. Kebijakan ini berlaku sampai 30 Nopember 2024 mendatang untuk piutang pajak sampai tahun 2023 ke bawah. Bahkan, pemberian insentif fiskal atau keringanan pajak ini tidak hanya untuk PBB P2, tetapi juga untuk PBJT. Tak hanya itu, Pemkot juga memberikan reward berupa sepeda motor listrik 8 unit kepada wajib pajak khusus PBB P2 melakukan pembayaran pajak melalui kanal digital. ”Ayo bersama kita membangun Denpasar dengan taat membayar pajak, sehingga mampu mewujudkan fiskal kuat Denpasar Maju,” ujarnya. (pas)