FORUM Keadilan Bali – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar kembali menggelar jemput bola aktivasi Identitas Kependukan Digital (IKD) menyasar Kantor pemerintah di lingkungan Pemprov Bali, Rabu (26/7).
Kegiatan digelar serangkaian menyambut HUT Provinsi Bali untuk meningkatkan cakupan IKD bagi warga Denpasar. Seluruh staf antusias mengikuti setiap arahan dan petunjuk diberikan dalam proses aktivasi IKD tersebut. Berdasarkan data Disdukcapil Kota Denpasar, sebanyak 159 warga Kota Denpasar memanfaatkan pelayanan tersebut. Jumlah itu tersebar dibeberapa OPD, yakni Dinas Kominfos, BPBD, Satpol PP, Inspektorat dan Biro Umum.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, kegiatan jemput bola mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital. Mendukung perluasan penerapan IKD di masyarakat dilaksanakan kegiatan jemput bola. ”Kami intensifkan jemput bola guna mengedukasi seluruh staf di lingkungan OPD Pemrov Bali agar memahami dan dapat mengaplikasikan Identitas Kependudukan Digital,” kata Dewa Juli.
Dia menjelaskan identitas kependudukan digital adalah aplikasi berbasis android berisi informasi elektronik digunakan merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. ”Dokumen kependudukan dapat diakses melalui aplikasi identitas kependudukan digital antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan data balikan bisa diakses kartu vaksin, NPWP, kepemilikan kendaraan, data kepegawaian BKN dan daftar pemilih tetap (DPT),” ucap Dewa Juli.
Dewa Juli menjelaskan tujuan penerapan identitas kependudukan digital mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Selain itu, keamanan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data menjadi tujuan dalam program digitalisasi. ”Kami mengajak sekaligus mengimbau masyarakat Denpasar segera mengaktivasi identitas kependudukan digital,” pintanya.