DENPASAR FORUMKEDILANBali.com – Satpol PP Kota Denpasar kembali menertibkan ratusan baliho, spanduk, banner, umbul-umbul hingga pamflet terpasang pada fasilitas umum, Selasa (19/8/2025).
Kepala Satpol PP Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Bawa Nendra didampingi Kasi Ops Dewa Bayu menegaskan penertiban akan terus dilakukan berkelanjutan guna menciptakan ketertiban, keamanan, serta menjaga keindahan wajah Kota Denpasar. ”Kami rutin melakukan penertiban menyasar reklame liar dipasang pada fasilitas umum dan tidak sesuai tempat diperuntukan. Diharapkan masyarakat ikut berperan serta menjaga kebersihan, keamanan, dan keindahan kota dengan tidak memasang baliho atau atribut serupa sembarangan,” harapnya.
Bawa Nendra mengungkapkan penertiban menyasar sejumlah ruas jalan di Kota Dnpasar, yakni Jl. Kecubung, Jl. Hayam Wuruk, Jl. Hasanudin, Jl. Wahidin, Jl. Gunung Agung, dan Jl. Mahendradatta. Dari hasil penertiban, Satpol PP berhasil menurunkan pamflet 42 buah, banner 55 buah, spanduk 48 buah, baliho 4 buah dan umbul-umbul 2 buah. ”Kami mengimbau masyarakat dan pihak terkait menaati aturan pemasangan reklame, sehingga wajah Kota Denpasar tetap bersih, indah, dan nyaman,’’ ucapnya. (fkb/pas)

