Nasional

Satpol PP Kota Denpasar Bongkar Baliho dan Spanduk Kedaluwarsa
Diterbitkan: 4 Februari 2026, 19:09 | Diperbarui: 4 Februari 2026, 19:12

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melalui Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM) bersama Regu Quick Respons dan Regu Srikandi membongkar baliho dan media promosi kedaluwarsa dipasang pada fasilitas umum di Kota Denpasar, Rabu (4/2/2026).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (KUKM), AAN Yudie Asmara, mengatakan penertiban baliho dan media promosi lainnya kegiatan rutin dilaksanakan setiap hari bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) gyuna menjaga keindahan wajah Kota Denpasar.  ”Penertiban kami lakukan menyasar berbagai jenis media promosi berupa baliho, spanduk, banner, umbul-umbul, pamflet, serta papan nama dipasang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan lokasi penertiban yang disasar adalah Jalan Hayam Wuruk, Jalan Hangtuah, Jalan Waribang, sepanjang Jalan By-pass Ngurah Rai, dan Jalan Gatot Subroto Timur. Dari penertiban tersebut berhasil membongkar baliho 3 buah, pamflet  25 buah, banner 57 buah, spanduk  35 buah, dan papan nama  16 buah.

Lebih lanjut Bawa Nendra mengungkapkan penertiban dilaksanakan untuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum, sekaligus menjaga ketertiban, keindahan, dan kenyamanan lingkungan kota, khususnya pada fasilitas umum yang tidak diperkenankan digunakan sebagai lokasi pemasangan reklame.

Bawa Nendra mengimbau masyarakat dan pelaku usaha mematuhi ketentuan perizinan serta aturan pemasangan media promosi sesuai tempat yang telah ditentukan. Bukan dipasang sembarang tempat tanpa mengundahkan estetika Kota Denpasar. ”Kami berharap masyarakat berperan aktif memantau lingkungan sekitar. Apabila menemukan pemasangan media promosi tanpa izin segera melaporkan kepada Satpol PP Kota Denpasar,” pintanya. (pas)

Baca Juga :  Wabup Suiasa Kukuhkan Kepengurusan GOW Badung
Shares: