• Sekda Adi Arnawa Apresiasi Kesiapan Bawaslu Badung Selenggarakan Pemilu dan Pilkada

    FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung mengapresiasi kesiapan Bawaslu Badung menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

    Apresiasi itu disampaikan Sekda Adi Arnawa saat menghadiri pelantikan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kabupaten Badung 2022 persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, di Gedung Gosana III DPRD Kabupaten Badung, Puspem Badung, Jumat (28/10).

    Pelantikan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019. Setelah Bawaslu Kabupaten Badung melakukan rapat pleno penetapan nama-nama Panwaslu Kecamatan terpilih pada 25 Oktober 2022, Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Badung tanggal 26  Oktober 2022 secara resmi mengumumkan 18 orang Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Badung.

    Turut hadir Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma dan jajaran, Kaban Kesbangpol I Nyoman Suendi, Ketua KPU Badung I Wayan Semara Cipta, Forkopimda Kabupaten Badung, perwakilan Bawaslu Provinsi Bali, Camat se-Kabupaten Badung serta pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.

    Sekda Adi Arnawa mengatakan, kesiapan Bawaslu menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada sangat siap dengan dilantiknya Panwaslucam. Tahun 2024 negara akan melaksanakan dua agenda besar pesta demokrasi yakni penyelenggaraan Pemilu serentak dan penyelenggaraan Pilkada serentak. Perhelatan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak ini akan menjadi pemilihan pertama terbesar di Indonesia. Pasalnya, pertama kali Pemilu dan Pilkada dilaksanakan pada tahun yang sama.

    UCAPKAN SELAMAT – Sekda Badung Adi Arnawa mengucapkan selamatn kepada Panwaslucam Kecamatan usai pelantikan persiapan penyelenggaraan Pemilu serentak 2024 di Gedung Gosana III DPRD Kabupaten Badung, Jumat (28/10).

    Sekda Adi Arnawa mengungkapkan penyelenggaraan Pemilihan Umum wajib menjamin tersalurkannya suara rakyat secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Di sisi lain penyelenggaraan Pemilu harus memenuhi prinsip-prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien. ”Pengaturan penyelenggaraan Pemilu sangat penting memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis, mewujudkan Pemilu adil dan mewujudkan Pemilu efektif dan efisien,” katanya.

    Sekda Adi Arnawa mengatakan, Pemerintah Kabupaten Badung memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ketua dan Komisioner Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung serta seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung telah melaksanakan kegiatan ini sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia mengucapkan selamat kepada seluruh anggota Panwaslucam dilantik hari ini. Saudara adalah orang-orang dipilih melalui tahapan seleksi ketat dari masing-masing kecamatan yang ada di Badung. ”Kami berharap anggota Panwaslu Kecamatan yang telah dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik. Anggota Panwaslu Kecamatan kami harapkan bekerja profesional, berintegritas dan memahami aturan,” tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Badung I Ketut Alit Astasoma mengucapkan selamat kepada anggota Panwaslucam terpilih yang sudah dilantik. Diharapkan anggota Panwaslucam dapat bekerja semangat dan penuh rasa tanggungjawab. Di samping menjalankan tugas mengawal tahapan Pemilu di tingkat kecamatan sesuai tugas, kewenangan, dan kewajiban seperti diamanatkan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Sebagai Dia berharap anggota Panwaslu Kecamatan dapat beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang diemban. Tegakkan prinsip-prinsip sebagai seorang penyelenggara Pemilu mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

    Dia berpesan kepada anggota Panwaslucam agar berkoordinasi dan membina kerjasama yang baik dengan berbagai pihak, demi lancar dan suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024. ”Kami minta anggota Panwaslucam wajib menjalin komunikasi dengan pihak terkait di wilayah kerjanya. Tiada henti untuk mensosialisasikan dan membumikan pengawasan partisipatif. Ingat untuk selalu menegakkan integritas, independen, serta netralitas sebagai pengawas pemilu,” ucapnya.