• DUKA BIMTEK – Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa membuka acara Bimtek Badan Permusyawaratan Desa se-Kabupaten Badung tahun 2024 di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (25/4).

    Sekda Adi Arnawa Buka Bimtek BPD se-Kabupaten Badung 2024

    FORUMKeadilanbali.com –  Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Badung 2024 dengan tema ”Penguatan peran BPD dalam pemerintahan desa untuk mewujudkan akuntabilitas dan daya saing desa” di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung, Kamis (25/4).

    Sekda Adi Arnawa mengatakan bimtek merupakan bentuk komitmen dan apresiasi Pemkab Badung kepada segenap kramanya bersama-sama membangun Badung. Sesuai dengan undang-undang desa mendorong desa lebih otonomi, mandiri, demokratis, sejahtera dan berkeadilan. Mengingat besarnya sumber dana diserahkan kepada desa di Kabupaten Badung. Untuk itu, perlu dikelola, dimanfaatkan dengan baik. ”Di sini peran strategis harus diemban perbekel dan lembaga desa khususnya BPD,” katanya.

    Sekda Adi Arnawa mengingatkan kepada peserta mengikuti bimtek dengan serius dan manfaat kesempatan tersebut dengan baik untuk memahami tupoksi sebagai BPD.

    ”Saya minta kepada seluruh peserta bimtek agar mengikuti dengan sungguh-sungguh dan manfaatkan kesempatan ini dengan baik. Selesai bimtek nanti diterapkan dan bekerja lebih maksimal lagi sesuai dengan tugas masing-masing,” pintanya.

    Sementara itu, Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Badung I Gede Sukadana selaku penyelenggara meyampaikan melatar belakangi bimtek tersebut adalah anggota BPD merupakan perwakilan rakyat yang memiliki tiga fungsi, yakni menyerap aspirasi masyarakat membahas dan menyepakati rangkaian peraturan desa, serta melakukan pengawasan kinerja Perbekel.

    Dia menjeaskan peraturan fungsi tersebut anggota BPD dituntut mampu memahami dan melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi. Mendasari hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas anggota BPD se-Kabupaten Badung dengan mutu keimanan, penguatan peran BPD dalam pemerintahan desa untuk mewujudkan akuntabilitas dan daya saing desa. ”Kami selaku penyelenggara bimtek melaporkan latar belakang bahwa anggota BPD merupakan wakil rakyat memiliki tiga fungsi dalam menyerap aspirasi masyarakat, menyepakati rangkaian peraturan desa dan melakukan pengawasan kinerja Perbekel,’’ katanya. (pas)