FORUM Keadilan Bali – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri sekaligus menandatangani prasasti serangkaian Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih, Pedudusan Alit, Mendasar Caru Panca Kelud Wraspati Kalpa di Pura Begawan Penyarikan Banjar Ubung, Sempidi, Minggu (2/4).
Karya dipuput Ida Pandita Mpu Griya Agung Sempidi ini turut dihadiri Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Sekretaris Dinas Kebudayaan, Camat Mengwi dan unsur tripika, Lurah Sempidi, Bendesa Adat Kwanji, Bendesa Adat Sempidi, tokoh masyarakat setempat serta undangan lainnya.
Karya Mamungkah, Ngenteg Linggih di Pura Begawan Penyarikan ini dibantu dana di anggaran perubahan tahun 2023 Rp642 juta akan diserahkan pada saat nutug karya mendatang.
Sekda Adi Arnawa mengaku bahagia dan bersyukur dapat hadir sebagai upasaksi serangkaian Karya Ngenteg Linggih di Pura Begawan Penyarikan. Pihaknya mengajak agar krama pengempon pura tidak henti-henti selalu memohon dan berdoa agar pelaksanaan karya berjalan dengan lancar dan semua selalu dilimpahkan kesehatan dan kesejahteraan. ”Desa Sempidi merupakan barometer Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung karena lokasinya berada di wilayah Sempidi. Diharapkan menjaga keamanan dan kenyamanan, melestarikan adat, seni, tradisi dan budaya sehingga akan berdampak besar kepada pariwisata di Kabupaten Badung. Kalau ini sudah kita lakukan otomatis pariwisata kita akan semakin berkembang sehingga pendapatan kita pasti juga semakin meningkat. Artinya apapun kebutuhan masyarakat Badung, pemerintah akan selalu hadir membantu,” ucapnya.
Sementara manggala karya yang juga Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung I Putu Eka Merthawan meyampaikan anggaran biaya terkait pelaksanaan karya ini sebesar Rp250 juta bersumber dari swadaya krama Banjar Ubung yang berjumlah 95 KK. Dudonan karya sudah dimulai tanggal 6 Maret dengan mapekeling, tanggal 30 Maret mapedada, tanggal 2 April mecaru melaspas mupuk pedagingan, tanggal 5 April puncak karya, ngenteg linggih dan piodalan.